Puluhan Kilometer Jalan di Bima Rusak Parah, Pemprov NTB Ngaku Kurang Anggaran untuk Perbaikan
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB mencatat, sepanjang 309 kilometer jalan di Kota dan Kabupaten Bima serta Dompu mengalami kerusakan. Di antaranya sepanjang 50 kilometer mengalami rusak parah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP NTB, Rijali Amin menyampaikan, untuk penanganan jalan rusak parah yang tersebar di tiga daerah tersebut membutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah.
Secara matematis, penanganan ruas jalan yang mengalami rusak parah membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar per kilometernya. Jika dikalikan dengan 50 kilometer, maka daerah memerlukan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk perbaikan.
“Nah itu sangat besar kan. Jadi ada prioritas yang kita tidak bisa tangani semua,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Ia mengaku, daerah belum mampu melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kerusakan tersebut. Alasannya, karena keterbatasan anggaran. Sehingga, lanjut dia, Pemprov NTB menggunakan skala prioritas. Mengutamakan perbaikan pada ruas jalan yang rusak parah.
“Namun ada komitmen dari 2026 sampai dengan 2030 ke depan kita pasti akan urutkan sesuai dengan prioritas,” katanya.
Adapun 50 kilometer ruas jalan mengalami rusak parah di Kabupaten dan Kota Bima serta Dompu, di antaranya: ruas jalan Sampungu-Bajo, Dompu – Kiwu, Talabiu – Simpasai, Wilamaci – Karumbu, dan Bima – Tawali.
Dia mengaku, daerah tidak memiliki anggaran senilai tersebut untuk melakukan penanganan secara langsung. Dalam APBD NTB 2026, Bina Marga tidak mendapat anggaran. Namun, untuk perbaikan jalan dialokasikan di Balai Pemeliharaan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa, sekitar Rp3 miliar.
Karena keterbatasan anggaran tersebut, ujar dia, Pemprov NTB mencoba mengusulkan anggaran penanganan jalan tersebut ke Pemerintah Pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan anggaran-anggaran lainnya.
“Jadi di perencanaan kami siapkan Detail Engineering Design (DED) nya sama readiness criteria-nya berupa dokumen lingkungannya,” tambahnya.
Sebelum melakukan penanganan total yang membutuhkan anggaran besar, Pemprov NTB dikatakan melakukan penanganan rutin khusus untuk kerusakan-kerusakan yang penanganannya bisa dianggarkan lewat APBD. Seperti penanganan kerusakan lubang jalan, drainase, dan lain sebagainya.
“Jadi di kita ada untuk peningkatan, ada juga untuk pemanfaatan jalan secara rutin,” tutupnya.
Penyebab Jalan Rusak
Sementara itu, Kepala Balai Pemeliharaan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa, Mustafa mengatakan, banyaknya kerusakan jalan terjadi akibat bencana alam, seperti banjir, tanah longsor dan perambahan hutan. Adanya genangan air karena tidak adanya penataan saluran irigasi juga menjadi faktor utama jalan rusak.
“Bukan fakor dari infrastrukturnya, kami tinjau dari sisi faktor lingkungan yang banyak menyebabkan kerusakan jalan. Salursan masih sangat minim, sehingga banyak terjadi genangan air di atas permukaan badan jalan,” ujar Mustafa.
Namun demikian, ia mengaku sudah melakukan perbaikan pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bima. Misalnya, melakukan penimbunan pada ruas jalan Kawinda To’i yang rusak akibat banjir beberapa waktu lalu.
“Bisa kita bilang, rata-rata jalan di Bima itu kerusakannya sangat parah. Kami sudah melakuka perbaikan sementara seperti di ruas jalan Kawinda To’i,” ujarnya. (05)



