Bantah Isu Gizi Bermasalah, Mitra SPPG OI TUI Laporkan Pemilik Akun Media Sosial
Bima (NTBSatu) – Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) OI TUI, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Provinsi NTB, Erni Wati buka suara terkait unggahan video yang menuding kualitas makanan lembaganya tidak memenuhi syarat standar gizi Badan Gizi Nasional (BGN).
Melalui Kuasa Hukumnya, Erni, Mualimunsyah menegaskan, seluruh proses penyajian makanan sudah transparan dan berdasarkan regulasi kesehatan yang berlaku.
“Klien kami dan SPPG OI TUI telah melakukan sebagai ketentuan standar gizi kesehatan,” katanya, Kamis, 16 April 2026.
Oleh karena itu, pihak SPPG OI TUI mengatakan, jika setiap menu yang disiapkan untuk siswa selalu dipublikasikan secara jelas melalui media sosialnya.
Sehingga, Mualimunsyah mengatakan, potongan video yang beredar tidak memperlihatkan menu secara keseluruhan. Baik dari sisi kualitas hingga standar wadah penyimpanan.
Sebelumnya, tim SPPG OI TUI yang terdiri dari Kepala SPPG, Asisten Lapangan (Aslap), hingga Komandan Pos (Danpos), sudah berupaya bertemu dengan warga yang mengunggah video.
Namun, upaya mediasi tersebut gagal, karena warga yang mengunggah video tetap mempertahankan narasinya di media sosial.
Keadaan semakin memanas, usai unggahan warga tersebut berbalik menyerang masalah personal. Ia membandingkan kondisi ekonomi Erni hingga meremehkan kualitas SPPG OI TUI.
Merasa unggahan tersebut sudah beralih ke ranah pribadi, Erni Wati kini resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial AE ke Polres Bima Kota.
Di sisi lain, Mualimunsyah menegaskan, jika laporan ini murni untuk memberikan kepastian hukum dan pembuktian tas tuduhan. Bukan semata-mata karena ingin membungkam pengkritik.
”Di sinilah semua pihak dapat membuktikan, apa yang diucapkan benar atau tidak,” tegasnya.
Meski begitu, pihak Erni tetap membuka pintu komunikasi dengan terlapor agar bisa membicarakan permasalahan ini secara kekeluargaan. (Inda)



