Polisi Agendakan Periksa Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Dompu
Mataram (NTBSatu) – Polres Dompu mulai menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Kepolisian mulai menyiapkan agenda pemanggilan sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin mengatakan, pihaknya mengagendakan memanggil dan memeriksa pelapor maupun pihak terlapor untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.
“Masih kita siapkan panggilan pemeriksaan saksi,” katanya, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya memerlukan keterangan para saksi untuk menggambarkan secara utuh peristiwa yang Bupati Dompu laporkan. Sekaligus menentukan ada tidaknya unsur pidana. “Keterangan saksi kita perlukan agar bisa menggambarkan peristiwanya,” ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah menelaah laporan Bambang Firdaus. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas isu perselingkuhan yang beredar di media sosial. “Ya, berkaitan dengan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Laporkan Sejumlah Akun Sosial Media
Kuasa Hukum Bambang Firdaus, Supardin Siddik sebelumnya mengatakan, pelayangan laporan kepada pihak kepolisian setelah pihaknya menganalisa, meneliti, dan mengidentifikasi beberapa akun media sosial. Dugaanya, akun-akun itu terlibat melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik tanpa dasar.
“Mempertimbangkan kondisi itu, kami tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan beberapa akun Facebook. Akun itu secara masif, terus menerus menyerang kehormatan klien kami,” ucap Supardin, Kamis, 26 Maret 2026.
Menurutnya, penting melaporkan beberapa akun tersebut. Langkah hukum ini merupakan bentuk tindakan mempertahankan kehormatan dari tuduhan-tuduhan yang menjatuhkan kehormatan Bupati Dompu. Laporan ke Polres Dompu ini sekaligus sebagai bentuk klarifikasi orang nomor satu di tanah bersemboyan Nggahi Rawi Pahu tersebut.
“Bahwa tuduhan-tuduhan oleh beberapa orang di media sosial, merupakan tuduhan yang tak berdasar,” tegasnya.
Selanjutnya, Tim Kuasa Hukum mempercayakan proses hukum ini pada Polres Dompu. “Kami meyakini akan diproses secara profesional sebagaimana mestinya,” tandas Supardin.
Sebagai informasi, mencuat isu Bambang Firdaus berselingkuh dengan Anggota Polwan Polda NTB bernama Nadira Ramayanti. Klaim di sosial media, para penuding mengantongi bukti pesan antara Bupati Dompu itu dengan anggota polisi tersebut.
Nadira dalam keterangan tertulisnya tegas membantah terkait isu hubungan spesial atau rencana pertemuan pribadi. Ia justru mengaku, sebelum adanya komunikasi formal tersebut, tidak ada hubungan spesial atau personal dengan Bupati Dompu.
Sedangkan untuk potongan pesan yang beredar di media sosial, ia mengatakan jika obrolan tersebut tidak menggambarkan kejadian sebenarnya dan menimbulkan penafsiran yang keliru. “Informasi tersebut (hubungan khusus) tidak benar dan tidak pernah terjadi,” ucapnya.
Menurutnya, penggiringan opini di media sosial sangat merugikan martabatnya dan menimbulkan masalah psikologis bagi keluarganya. “Saya berharap, masyarakat dapat memberikan ruang kepada saya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga saya tanpa adanya campur tangan ataupun spekulasi,” tutupnya. (*)



