Pemerintahan

Nyepi dan Takbiran Berdekatan, Gubernur NTB Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Mataram (NTBSatu) – Perayaan Hari Raya Nyepi umat Hindu 2026 akan berlangsung dalam waktu yang berdekatan, dengan malam takbiran dan Hari Raya IdulFitri umat Islam.

Memastikan kelancaran dua agenda keagamaan itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB di Ruang Rapat Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin, 16 Maret 2026.

IKLAN

Gubernur Iqbal menegaskan, secara umum situasi keamanan dan kerukunan masyarakat di NTB dalam kondisi kondusif. Namun, tetap perlu langkah antisipatif karena dinamika yang terjadi di daerah lain dapat mempengaruhi psikologi masyarakat.

“NTB sejak lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi. Kita ingin memastikan perayaan dua hari besar keagamaan ini justru menjadi momentum, untuk menunjukkan wajah kerukunan dan kebersamaan masyarakat NTB,” ujarnya.

IKLAN

Menurutnya, pengamanan dan pengelolaan kegiatan keagamaan tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Baik pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, maupun masyarakat.

IKLAN

Ia menekankan, pentingnya menghadirkan contoh nyata toleransi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.

“Salah satu contoh yang disepakati adalah penghentian sementara musik atau sound system pawai ogoh-ogoh ketika waktu azan tiba. Sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam, yang sedang menunaikan ibadah,” ungkapnya.

Sebaliknya, ketika kegiatan pawai takbiran melintasi kawasan permukiman umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian, peserta takbiran juga diimbau tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan.

“Kita ingin toleransi itu tidak hanya menjadi slogan, tetapi terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Timeline Perayaan Keagamaan

  • 18 Maret: Pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi;
  • 19 Maret: Hari Raya Nyepi (Catur Brata Penyepian);
  • 19 atau 20 Maret malam: Pawai takbiran menjelang Idulfitri;
  • 20 Maret: Idulfitri bagi warga Muhammadiyah, dan;
  • 21 Maret: Kemungkinan Idulfitri Fitri sesuai hasil sidang istbat Kementerian Agama RI.

Karena sebagian wilayah di NTB belum terbiasa dengan tradisi ogoh-ogoh, terutama di beberapa kawasan di Pulau Sumbawa, Gubernur meminta agar dilakukan sosialisasi dan pengamanan yang lebih intensif.

Dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda juga menyoroti munculnya sejumlah narasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, Gubernur Iqbal menekankan pentingnya mengimbangi narasi negatif dengan pesan-pesan toleransi dan kebersamaan.

“Saya minta kita semua aktif membangun narasi positif, NTB adalah daerah yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Disiplin pelaksanaan dan pengawasan beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain, pelaksanaan kegiatan harus disiplin terhadap waktu sesuai kesepakatan bersama.

Perlu sosialisasi luas kepada masyarakat Hindu dan Muslim di seluruh wilayah NTB, mengenai kesepahaman bersama dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.

“Aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti konsumsi minuman keras di ruang publik saat kegiatan ogoh-ogoh, tidak diperkenankan,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan ketersediaan dan distribusi BBM, serta dukungan pasokan listrik selama berlangsungnya rangkaian perayaan keagamaan.

Indeks Kerukunan NTB Tergolong Tnggi

Dalam rapat tersebut, FKUB NTB juga memaparkan data Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi NTB yang menunjukkan angka 73,84, masuk kategori tinggi dan menuju sangat tinggi.

Rinciannya: Indeks toleransi: 87,44 (sangat tinggi), Indeks kesetaraan: 81,19 (tinggi), Indeks kebersamaan: 52,88 (masih perlu diperkuat).

“Data tersebut menunjukkan secara umum masyarakat NTB memiliki tingkat toleransi yang sangat baik, meskipun masih perlu terus diperkuat dalam aspek kebersamaan sosial,” jelasnya.

Ia meminta, agar sejumlah kesepakatan yang telah dibahas segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran dan langkah-langkah koordinatif di tingkat daerah.

Ia juga meminta, agar pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memperkuat penyebaran pesan-pesan toleransi kepada masyarakat.

“NTB harus menjadi contoh bagaimana masyarakat yang berbeda agama dapat hidup rukun dan saling menghormati. Ini adalah warisan sosial yang harus terus kita jaga,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button