HEADLINE NEWSPemerintahan

518 Honorer yang Diberhentikan Tagih Janji Tali Asih Pemprov NTB

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal resmi memberhentikan 518 honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Ratusan honorer tersebut adalah mereka yang tidak bisa pemerintah daerah usulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebelumnya, pemberhentian ratusan honorer ini sempat menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk akademisi hingga DPRD NTB. Bahkan, banyak yang membandingkannya dengan keberadaan Tim Percepatan Gubernur NTB yang menelan anggaran miliaran rupiah untuk menggaji mereka.

IKLAN

Hingga akhirnya, dalam pertemuan pada 17 Desember 2025 lalu, Gubernur Iqbal resmi tidak memperpanjang masa kerja mereka. Terhitung mulai 31 Desember 2025.

IKLAN

Atas pemberhentian itu, Gubernur Iqbal menjanjikan uang tali asih kepada ratusan honorer tersebut. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan apresiasi Pemprov NTB, yang telah lama mengabdi.

IKLAN

Namun hingga kini, janji itu tak kunjung pemerintah daerah realisasikan. Sementara itu, para honorer sudah cukup lama menantinya. Bahkan, salah satu dari 518 honorer itu mengaku sudah menghadap ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, namun belum ada kepastian.

“Infonya dijanjikan akan cair awal tahun ini,” kata salah seorang honorer yang diberhentikan kepada NTBSatu, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia mengaku, belum mengetahui alasan Pemprov NTB belum mencairkan uang tersebut. Padahal sebelumnya disebutkan sudah dianggarkan. Angkanya sekitar Rp1,7 miliar. “Kalau tidak salah tali asih ini dari Biro Kesra Setda NTB,” ujarnya.

Perwakilan honorer lainnya juga mengaku demikian. Bahkan, sudah menghadap ke Biro Kesra untuk menanyakan hal tersebut. Namun, lagi-lagi belum ada tanggapan. “Karo Kesra juga belum ada tanggapan,” ujarnya.

Setelah diberhentikan sejak Desember 2025 lalu, kini mereka belum menemukan pekerjaan baru alias jadi pengangguran. “Informasi dari sebagian besar teman-teman, sampai sekarang masih nganggur,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKAD NTB, Nursalim belum memberikan keterangan terhadap persoalan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum membuahkan hasil. Demikian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Setda NTB, Ahmad Masyhuri juga belum memberikan keterangan. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button