Hari ini 72 Unit Mobil Listrik Pemprov NTB Mulai Mengaspal
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 72 unit mobil listrik menjadi kendaraan dinas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, sudah ada di Mataram. Kedatangan puluhan mobil itu secara bertahap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB, Yus Harudian Putra menyampaikan, sebanyak 72 unit mobil listrik tersebut resmi didistribusikan. Hari ini, Jumat, 6 Maret 2026 diserahkan kepada masing-masing Kepala OPD.
“Alhamdulillah, hari ini kami berkumpul bersama rekan-rekan dari seluruh OPD untuk melakukan serah terima. Agenda tadi diawali dengan sosialisasi dari pihak penyedia. Kemudian, test drive untuk membiasakan para driver dengan fitur kendaraan listrik ini,” ujar Yus.
Sebelum unit diserahterimakan, lanjutnya, para pengemudi dari masing-masing OPD telah diberikan sosialisasi khusus dan kesempatan test drive. “Penyerahan unit ini menandai komitmen serius daerah dalam menekan emisi karbon sesuai Instruksi Presiden,” katanya.
Ia menjelaskan, dari 72 unit mobil tersebut, sebanyak 47 kendaraan akan digunakan kepala OPD. Sementara itu, 25 unit lainnya diperuntukkan sebagai kendaraan operasional untuk OPD dengan intensitas kerja lapangan yang tinggi.
“Misalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman Rakyat,” sebutnya.
Program Pengurangan Emisi Karbon
Yus menyebutkan, langkah ini bukan sekadar pergantian unit. Melainkan, bagian dari ikhtiar Pemprov NTB untuk mendukung program pengurangan emisi karbon dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas di lapangan.
Menariknya, kendaraan konvensional (BBM) yang sebelumnya digunakan oleh para Kepala OPD tidak akan dibiarkan menganggur. Kendaraan-kendaraan tersebut ditarik dan dikumpulkan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diatur kembali peruntukannya, atau dijadikan kendaraan pool yang bisa dipinjam pakai oleh OPD lain saat dibutuhkan.
“Bismillah, hari ini program mobil listrik sesuai amanat Inpres dan dokumen RPD (Rencana Pembangunan Daerah) kita mulai. Ini adalah bagian dari ikhtiar Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung pengurangan emisi karbon,” jelasnya.
Meski menggunakan pelat nomor putih (pelat nomor kendaraan baru) saat ini, ia memastikan proses administrasi akan terus berjalan. “Bertahap, mungkin nanti kita ubah jadi pelat merah. Sementara semuanya sudah pelat DR,” tutupnya. (*)



