Bupati Bima Tekankan Penyelesaian Lahan Gerai Koperasi Merah Putih di 33 Desa
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah penyelesaian kendala lahan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di Rumah Dinas Komandan Kodim 1608/Bima, Kamis, 5 Maret 2026.
Bupati Bima, Ady Mahyudi menegaskan, rapat koordinasi berfokus pada penyelesaian persoalan lahan gerai koperasi pada 33 desa. Sejumlah desa masih menghadapi kendala administrasi maupun teknis yang menghambat proses pembangunan gerai koperasi.
“Fokus utama pembahasan adalah penyelesaian lahan Gerai KDMP pada 33 desa yang saat ini masih menghadapi kendala administratif maupun teknis. Masalah yang diidentifikasi meliputi kekurangan luasan lahan serta proses perizinan yang belum tuntas,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya kepastian status hukum lahan. Legalitas lahan akan menjaga kelancaran pembangunan gerai koperasi, sekaligus mencegah persoalan hukum pada masa mendatang. Kepastian tersebut juga akan mempercepat pemanfaatan gerai koperasi oleh masyarakat desa.
Percepatan Penyelesaian Lahan
Pada sesi pembahasan teknis, Bupati Bima mengarahkan seluruh perangkat daerah terkait agar memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan administrasi sekaligus mengurangi hambatan birokrasi.
“Segera melakukan pendataan ulang (verifikasi lapangan), verifikasi faktual terhadap 33 titik lahan Gerai KDMP. Sinkronisasi aturan oleh Dinas PUPR dan Perkim melakukan penyesuaian tata ruang (zonasi) untuk memastikan izin pembangunan gerai tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima lebih proaktif memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap pemerintah desa dalam proses hibah pengalihan atau peminjaman lahan aset desa agar status hukumnya jelas ( clean and clear ), serta pelaporan berkala.
“Seluruh progres perkembangan wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah secara berkala setiap akhir pekan,” tegasnya.
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, menegaskan kolaborasi Pemda dan TNI penting memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui koperasi.
“Melalui koordinasi ini diharapkan adanya progres nyata dalam waktu dekat bagi 33 desa tersebut. Sehingga, mampu mempercepat proses verifikasi di lapangan agar Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi bagi kemajuan desa,” ungkapnya. (*)



