Penanganan Kasus PT GNE Tersendat di Kerugian Negara
Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan korupsi PT Gerbang NTB Emas (GNE) jalan di tempat. Padahal di kasus ini, penyidik Kejati NTB telah menggeledah gedung PT GNE dan Biro Ekonomi Pemprov NTB.
Selain itu, penyidik Kejati NTB telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Tujuannya untuk menghitung kerugian keuangan negara.
“Sejauh ini belum ditemukan kerugian keuangan negara. Sudah kami koordinasikan dengan BPKP,” terang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Kamis, 5 Maret 2026.
Itu lah yang menjadi alasan hingga saat ini kejaksaan belum menetapkan tersangka pada PT GNE. Alasan lain, perkara ini merupakan warisan dari Aspidsus sebelumnya. Kendati demikian, Zulkifli mengaku pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan perkara ini.
“Jadi masih penyidikan. Khawatirnya tidak terbukti. Sabar dulu, ya,” ucapnya.
Dalam kasus ini, terungkap ada sejumlah aset yang menjadi objek perkara korupsi PT GNE. Perusahaan di era kepemimpinan Samsul Hadi itu mengagunkan sertifikat tanah dan bangunan kantor di bank. Sisa utang kini menjadi Rp22 miliar. Pembayaran pinjaman kepada bank dilakukan rutin setiap sekali sebulan.
Di era kepemimpinan Samsul Hadi, PT GNE menyisakan utang senilai puluhan miliar. Perusahaan agunan, GNE menjaminkan sertifikat tanah dan bangunan kepada sejumlah perbankan. Yaitu, BRI, BNI, Bukopin, dan NTB Syariah.
Periksa Mantan Direktur PT GNE
Penyidik Kejati NTB, sebelumnya memeriksa Mantan Direktur PT GNE, Samsul Hadi pada Selasa, 18 November 2025. Kepada kejaksaan, Samsul membawa dan menyerahkan sejumlah dokumen. Termasuk berkas yang berhubungan dengan kredit antara PT GNE dengan perbankan.
Terpidana kasus perusakan lingkungan di wilayah Gili Trawangan, Lombok Utara ini juga mengakui, beberapa aset berada di perbankan. Hal itu terjadi sejak ia menduduki jabatan Direktur PT GNE. “Termasuk aset di bank,” kelitnya.
Mantan komisaris Afuani tidak mengelak jika perusahaan menjaminkan aset PT GNE ke beberapa bank. Salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI) sekitar tahun 2021-2202. Namun, ia mengaku tak tahu nilai jaminan tersebut. Nilai mencapai puluhan miliar.
Uang itu digunakan PT GNE sebagai operasional untuk menjalankan beberapa bisnis. Sertifikat milik perusahaan masih berada di bank. Alasannya, karena hingga kini PT GNE belum melunasi pinjaman utang. (*)



