HEADLINE NEWSHukrim

Korban Sebut Istri Mantan Kapolres Bima Kota Dalangi Aktivitas Seksual Menyimpang

Mataram (NTBSatu) – Korban dugaan penyimpangan seksual Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK mengungkap, sang istri berinisial M berperan sebagai penggerak utama dalam aktivitas seksual menyimpang.

Dalam siniar bersama NTBSatu pada Sabtu, 28 Februari 2026, ia mengaku aktivitas seksual tersebut bukan keinginan AKBP DPK. Menurutnya, istri AKBP DPK terus mendesak agar suaminya berhubungan dengan perempuan lain, termasuk dirinya.

“Aktivitas seksual yang mereka lakukan itu bukan berdasarkan keinginan AKBP DPK, akan tetapi itu berdasarkan keinginan istrinya. Istrinyalah yang memaksa AKBP DPK untuk berhubungan dengan wanita-wanita pekerja seks seperti saya,” ungkap Bunga (nama samaran), Sabtu, 28 Februari 2026.

Dalam percakapan yang ia dengar, korban menangkap adanya penolakan dari AKBP DPK terhadap ajakan sang istri. “Selain itu, si AKBP DPK ini bilang juga ke istrinya. Seperti ini, “Mah, saya tidak ingin melakukan dosa besar apabila kamu tidak ada di sini,” tambahnya.

IKLAN

Meski AKBP DPK sempat menyatakan keberatan, korban menyebut sang istri terus membujuk suaminya agar menuruti keinginannya dengan melibatkan perempuan lain dalam aktivitas seksual tersebut. Ia menggambarkan, adanya upaya meyakinkan sekaligus memberi keleluasaan kepada suaminya untuk memilih situasi sesuai arahan sang istri.

Menurutnya, sang istri bahkan menawarkan pembagian tempat, yakni aktivitas seksual bersama dirinya berlangsung di ruang tamu, sedangkan aktivitas bersama korban terjadi di atas kasur.

“Aku bisa lihat kamu dari depan pintu. Nanti kalau kamu mau sama aku, kamu bisa ke ruang tamu dan kalau kamu mau sama dia kamu bisa di kasur,” lanjutnya.

Korban menilai AKBP DPK ingin menjalani hubungan secara normal bersama istrinya saja. Akan tetapi, istrinya menginginkan kehadiran perempuan lain dalam aktivitas tersebut. “Dia ingin dengan istrinya, tapi istrinya menginginkan ada wanita lain juga di situ,” tambahnya.

Tekanan dan Dugaan Narkotika

Selain memaparkan peran istri, korban juga mengungkap adanya tekanan fisik dan verbal yang terus terjadi. Ia mengaku tidak memiliki pilihan, selain mengikuti kemauan pasangan tersebut. “Saya kan tidak punya pilihan selain mengiyakan mereka pada malam itu,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya konsumsi narkotika sebelum aktivitas seksual berlangsung. Korban mengaku mendapat paksaan untuk menelan ekstasi. “Di saat itu mereka mencekoki saya dengan ekstasi,” katanya.

Paksaan mengonsumsi ekstasi memicu dampak serius terhadap kondisi fisiknya. Ia menjelaskan, zat tersebut memengaruhi kesadaran dan suhu tubuh secara drastis, terlebih tanpa asupan cairan yang cukup.

Kemudian, korban melihat AKBP DPK dan istrinya mengonsumsi Inex, ekstasi, serta sabu. Ia menyaksikan langsung penggunaan sabu pada malam yang sama sebelum aktivitas seksual terjadi.

“AKBP DPK dan istrinya yang berinisial M ini, mereka mengonsumsi Inex, ekstasi, dan sabu,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button