Ramai Isu PHK 400 Karyawan Mie Sedaap Jelang Ramadan untuk Hindari THR
Mataram (NTBSatu) – Media sosial ramai membahas isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 400 karyawan Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, menjelang Ramadan.
Narasi yang beredar menyebut, perusahaan sengaja merumahkan ratusan pekerja untuk menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Informasi tersebut memicu kekhawatiran dan memunculkan berbagai spekulasi publik.
Menanggapi kabar itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi. Pemerintah memastikan tidak ada PHK terhadap karyawan tetap. Pengurangan tenaga kerja hanya menyasar pekerja outsourcing, yang sebelumnya direkrut untuk mendukung peningkatan produksi musiman.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, kementerian telah meminta penjelasan langsung kepada manajemen perusahaan guna memastikan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan, perusahaan menambah tenaga outsourcing saat permintaan produk meningkat menjelang hari besar keagamaan.
“Itu mereka kurangi karyawan outsourcing . Jadi tidak ada PHK,” ungkapnya, mengutip Bloomberg Technoz pada Jumat, 27 Februari 2026.
Febri juga membantah tudingan, perusahaan mengurangi tenaga kerja demi menghindari pembayaran THR. Ia menegaskan, langkah tersebut murni berkaitan dengan kebutuhan produksi.
“Itu satu hal yang biasa, dan bukan karena ada menghindari pemberian THR dan mereka di PHK, tidak,” tambahnya.
Lonjakan Produksi Bersifat Musiman
Febri menjelaskan, industri makanan dan minuman biasanya meningkatkan kapasitas produksi sekitar dua bulan sebelum perayaan keagamaan.
Puncak produksi terjadi sekitar satu bulan sebelum hari raya. Pada periode tersebut, perusahaan membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk menjaga kelancaran proses produksi serta distribusi.
Setelah permintaan pasar kembali normal, perusahaan menyesuaikan jumlah pekerja sesuai kebutuhan operasional. Masa kerja tenaga outsourcing berakhir sesuai kontrak yang telah disepakati sejak awal perekrutan.
Pola serupa juga berlaku pada sektor padat karya lain, termasuk industri tembakau yang menambah pekerja saat masa panen atau peningkatan produksi.
Sebelumnya, warganet menyebarkan informasi yang menyebut sekitar 400 pekerja produsen Mie Sedaap kehilangan pekerjaan beberapa hari sebelum Ramadan dan menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp meskipun kontrak masih berjalan.
Kemenperin menekankan, publik perlu memahami karakter industri yang mengikuti siklus permintaan musiman. Pemerintah memastikan perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawan permanen, sehingga isu pengurangan pekerja demi menghindari THR tidak sesuai dengan fakta. (*)



