Lombok Tengah

Toko dan Rumah di Tiwugalih Terbakar, Kerugian Capai Rp75 Juta

Mataram (NTBSatu) – Sebuah bangunan yang berfungsi sebagai rumah dan toko di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, hangus dilalap api pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 08.33 Wita.

Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini kerugian materiil yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah, H. Supardan, S.Sos., M.Si., membenarkan kejadian.

“Kami menerima laporan melalui pesan singkat WhatsApp pada pukul 08.33 Wita. Begitu informasi tervalidasi, Regu 3 Pos Praya segera kami kerahkan ke lokasi untuk memutus perambatan api agar tidak meluas ke pemukiman sekitar,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 25 Februari 2026.

Kejadian bermula saat kebakaran terjadi pada properti milik warga bernama Ahyar di wilayah Mapong. Setelahnya, personel pemadam kebakaran langsung menuju Lokasi untuk melakukan pemadaman.

Keadaan di sekitar bangunan yang dipenuhi material mudah terbakar menjadi tantangan. Api baru berhasil dijinakkan agar tidak merambat ke bangunan lain.

Berdasarkan informasi dari Supardan, proses pemadaman berlangsung selama satu jam. Keadaan secara resmi dinyatakan aman pada pukul 10.00 Wita, setelah tidak ada titik api yang tersisa.

Akibat kebakaran yang terjadi, korban dinyatakan mengalami kerugian mencapai Rp75 juta. “Pemilik rumah, Bapak Ahyar mengalami kerugian materiil yang ditaksir menyentuh angka Rp75 juta,” ujarnya.

Dalam insiden ini, sebanyak delapan personel pemadam kebakaran diturunkan dengan satu armada. Operasi ini mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran sebagaimana dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Alasan kemunculan api masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Terakhir, Supardan mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi arus pendek Listrik dan penggunaan kompor di area dapur. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button