Sumbawa

Pemkab Sumbawa Siapkan Sistem Kupon dan Pembelian Berbasis Alamat Atasi Gejolak Harga dan Kelangkaan LPG 3 Kilogram

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, begerak cepat merespons gejolak harga dan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di masyarakat.

Pemerintah daerah mulai menyiapkan skema penertiban distribusi. Mulai dari pembelian berbasis alamat hingga uji coba sistem kupon, untuk menekan praktik spekulan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya memaparkan, Pemkab telah bersurat sejak 13 Februari 2026 kepada Pertamina. Tujuannya, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan menghadapi libur Imlek dan cuti bersama menjelang Ramadan.

“Kami sudah bersurat pada 13 Februari untuk mengantisipasi kebutuhan saat libur Imlek dan cuti bersama Ramadan. Kuota sebenarnya reguler, tetapi karena hari libur penyalurannya dimajukan,” ujarnya Ivan, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurut Ivan, secara distribusi resmi dari Pertamina ke agen hingga pangkalan masih berjalan sesuai kuota. Namun, persoalan muncul di tingkat pengecer yang membeli dari berbagai pangkalan dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Yang menjual dengan harga tinggi itu sebenarnya bukan pangkalan, melainkan pengecer. Mereka mengambil dari beberapa pangkalan, lalu dijual kembali di atas HET,” lanjutnya.

Ia mengakui, Pemkab Sumbawa kesulitan menindak pengecer. Sebab, tidak masuk dalam alur distribusi resmi dan tidak memiliki izin usaha yang bisa pemerintah cabut.

“Mereka ini tidak masuk dalam sistem distribusi resmi. Kalau ditanya bagaimana menindak, kita tidak punya dasar pencabutan izin karena memang mereka tidak berizin,” jelasnya.

Perketat Pengawasan

Sebagai solusi, Pemkab Sumbawa mulai memperketat pengawasan di tingkat pangkalan. Melarang penjualan kepada pihak yang tidak terdaftar sebagai penerima resmi.

“Kami akan tertibkan pangkalan agar tidak lagi menjual kepada pihak yang bukan penerima distribusi resmi,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah mulai menerapkan uji coba sistem kupon mulai di Kelurahan Seketeng. Pendataan penerima mengacu pada data desil 1–4 sebagai kelompok masyarakat berhak.

“Di Seketeng sudah disosialisasikan penggunaan kupon. Pembelian akan berbasis alamat dan data desil 1–4, sehingga lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia menyebut, langkah ini sejalan dengan rencana Pemerintah Pusat yang tengah merancang pembelian LPG menggunakan KTP agar distribusi sesuai domisili.

“Ke depan pembelian akan menggunakan KTP. Artinya tidak bisa membeli di luar wilayah. Ini untuk meminimalisir praktik spekulan,” tambahnya.

Ivan menegaskan, jika terdapat pangkalan melanggar dengan menjual di atas HET atau tidak sesuai ketentuan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

“Yang bisa kami lakukan adalah mencabut izin pangkalan jika terbukti melanggar. Itu titik yang bisa kami tindak,” tegasnya.

Pemkab Sumbawa berharap, sistem kupon dan pembelian berbasis alamat dapat menekan praktik permainan harga di tingkat bawah. Sekaligus, menjaga stabilitas pasokan LPG 3 kilogram di Kabupaten Sumbawa menjelang momentum hari besar keagamaan. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button