Istri Eks Kapolres Bima Kota Turut Diamankan dalam Kasus Dugaan Narkoba
Jakarta (NTBSatu) – Istri Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana turut diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan kepemilikan narkotika yang menjerat suaminya.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap membenarkan, Miranti merupakan istri Didik dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.
“MA adalah istri dari Didik,” ujar Zulkarnain dalam keterangan resmi di laman Media Polri, Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam perkara tersebut, AKBP Didik telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkotika.
Ia ditangkap oleh tim Paminal Mabes Polri pada Rabu, 11 Februari 2026 di kawasan Tangerang, Banten. Setelah penangkapan, Didik langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) oleh Propam Mabes Polri.
Penyidik juga mengamankan sebuah koper berwarna putih yang diduga milik Didik dan berisi sejumlah barang bukti narkotika. Koper tersebut sebelumnya dititipkan di kediaman Aipda Dianita Agustina yang turut diperiksa sebagai saksi.
Dari dalam koper, penyidik menemukan sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, serta ketamin dalam jumlah tertentu.
Hingga kini, Miranti masih berstatus saksi. Penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan maupun keterlibatannya dalam perkara tersebut.



