HEADLINE NEWSKesehatanPemerintahan

Ratusan Ribu Warga NTB Terdampak Penonaktifan PBI JKN, BPJS Pastikan Pasien Kronis Tetap Dilayani

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 322.558 jiwa di Provinsi NTB terdampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Jumlah tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram, Noe Rashidin menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan di tiga daerah di NTB tercatat cukup signifikan.

Di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 46.926 jiwa. Kemudian, di Kota Mataram sebanyak 9.357 jiwa dan di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 10.090 jiwa.

Meski demikian, secara nasional terdapat sekitar 106 ribu jiwa yang telah direaktivasi kembali. Sementara di NTB baru lima sampai enam orang. Khususnya bagi peserta yang menderita penyakit kronis dan katastropik.

“Ini yang memang rawan di lapangan. Kalau mereka tidak mendapatkan akses pelayanan satu hari saja, bisa membahayakan keselamatan pasien. Jadi mereka diprioritaskan untuk direaktivasi,” tegasnya, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan, untuk peserta PBI JK yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan, proses reaktivasi kini dapat dilakukan dalam waktu satu hari. Syaratnya, peserta atau keluarga cukup melampirkan surat keterangan sakit atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di faskes akan berkoordinasi dengan tim yang telah dibentuk bersama pemerintah daerah, termasuk Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.

“Sekarang secara teknis satu hari sudah bisa direaktivasi, terutama untuk kasus yang urgent,” katanya.

1 2 3Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button