Sumbawa

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Sumbawa Masih Terganjal Lahan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pembangunan 165 unit Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sumbawa, hingga saat ini masih terkendala lahan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara mengakui, kendala utama di lapangan yaitu ketersediaan lahan yang representatif dan berstatus hukum jelas.

​”Kemarin memang kendalanya lahan. Ada lahan, tetapi jauh dari pemukiman. Ada yang dekat pemukiman, tetapi kurang representatif,” ungkap Adi Nusantara kepada NTBSatu, Rabu, 11 Februari 2026.

​Adi menjelaskan, hambatan administratif menjadi pemicu utama belum terlaksananya pembangunan di banyak desa. Lahan yang diusulkan rata-rata merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB maupun kementerian dan lembaga terkait, yang belum tuntas proses alih statusnya.

​”Sebagian ada hambatan administrasi, misalnya itu asetnya Pemprov atau kementerian/lembaga. Ini sudah kita tindak lanjuti dengan bersurat agar lahan tersebut bisa dihibahkan atau disewakan,” jelasnya.

​Penuntasan status lahan ini menjadi krusial karena berkaitan dengan proses verifikasi lapangan yang melibatkan personel TNI dan Polri. Verifikasi tersebut merupakan syarat mutlak sebelum pengerjaan fisik gedung koperasi dimulai sesuai amanat Inpres Nomor 17 Tahun 2025.

​”Kami akan mengadakan rapat untuk percepatan ini agar kita urai tuntas, mana saja yang segera bisa diverifikasi oleh teman-teman TNI dan Polri untuk bisa dibangunkan gedungnya,” tegasnya.

​Adi memaparkan, Inpres tersebut sebelumnya mematok target penyelesaian seluruh unit pada 31 Januari 2026, untuk mengejar target agar NTB bisa menjadi percontohan (pilot project) nasional.

Progres Pembangunan

Meski tenggat waktu tersebut telah terlewati, Adi menyebutkan, pembangunan bagi unit yang sudah berjalan tetap menunjukkan progres positif. Hingga kini, di Kabupaten Sumbawa tercatat sekitar 48 hingga 52 unit tengah dikebut dengan rata-rata progres fisik mencapai 90 persen.

“Sejauh ini, tim di lapangan masih terus mengupayakan percepatan verifikasi, terutama di lokasi yang menjadi titik awal pembangunan (groundbreaking) seperti di Desa Pukat,” katanya.

​Selain urusan fisik, Adi menjelaskan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan menggandeng Bank NTB Syariah dan Bulog. Terkait pendanaan besar, Pemkab Sumbawa masih menunggu realisasi pinjaman dari Bank Himbara dengan plafon maksimal Rp3 miliar yang masih berproses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​”Gedungnya sudah terbangun (sebagian), nanti skenario operasionalisasinya kita siapkan kemitraan. Intinya kita tunggu juga dari Bank Himbara untuk pinjaman tersebut,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button