Kepala SMKN 1 Bayan Diperiksa Jaksa Kasus DAK Dikbud NTB Rp42 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023, masih berjalan di Kejati NTB. Kejaksaan masih memeriksa saksi dari kalangan Kepala SMK.
Pantauan NTBSatu di Kejati NTB, Kamis, 5 Februari 2026, terlihat Kepala SMKN 1 Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Ia mengenakan baju batik berwarna merah bercorak dengan kartu tanda pengenal berwarna merah muda (pink). Artinya ia merupakan tamu Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Muh Zulkifli Said kemarin mengatakan, prosesnya masih berjalan di tahap pemeriksaan saksi. “Iya (ada pemeriksaan),” ucapnya.
Data yang NTBSatu peroleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mendapat gelontoran DAK Rp42 miliar pada tahun 2023. Penggunaannya untuk sejumlah item, seperti pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.
Namun peralatan tersebut diduga belum sampai ke sejumlah SMK. Padahal Surat Perintah Membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.


