Pendidikan

Pimpinan Unbim MFH Bantah Dugaan Jual Beli dan Pungli Beasiswa KIP Kuliah

Mataram (NTBSatu) – Pimpinan Universitas Bima Internasional Medika Farma Husada (Unbim MFH) Mataram angkat bicara, mengenai dugaan jual-beli dan pungutan liar (pungli) beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pihak kampus menegaskan, seluruh proses seleksi, administrasi, dan penyaluran beasiswa telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unbim MFH, Idham Halid, S.Pd., M.Si., menyatakan informasi yang menyebut adanya pungutan dalam proses penetapan penerima KIP Kuliah adalah tidak benar.

“Mahasiswa penerima KIP Kuliah dibebaskan dari uang pendaftaran, uang bangunan, dan SPP. Itu prinsipnya. Yang dibayarkan di luar itu adalah biaya yang juga berlaku bagi mahasiswa reguler.Seperti seragam, praktik mandiri, KKN, dan wisuda,” tegas Idham, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pada awal penerimaan mahasiswa baru, status penerima KIP belum bisa dipastikan. Sebab, kuota dari pusat biasanya baru turun pada November–Desember.

Oleh sebab itu, pihak kampus meminta mahasiswa tetap melakukan daftar ulang seperti mahasiswa reguler agar tercatat sebagai mahasiswa aktif.

“Ketika kemudian dinyatakan lolos KIP, kelebihan pembayaran akan dikembalikan ke mahasiswa. Ada juga yang memilih dialihkan ke pembayaran semester berikutnya. Sistem ini sudah berjalan dan transparan,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button