Sumbawa

Bupati Jarot Tegaskan Proyek Pertambangan Harus Selaras dengan Program Sumbawa Hijau Lestari

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menegaskan, aktivitas industri pertambangan di wilayah Kabupaten Sumbawa harus berjalan beriringan dengan komitmen pelestarian lingkungan pemerintah daerah, yaitu Sumbawa Hijau Lestari. 

​Merespons kabar mengenai percepatan proyek PT AMNT di blok Elang Dodo Rinti, Bupati Jarot mengaku sejauh ini belum menerima laporan resmi mengenai mulainya tahap konstruksi fisik secara detail pada tahun ini. Namun, ia mengonfirmasi, dinamika di lapangan mulai menunjukkan peningkatan signifikan.

​”Oh belum, belum, secara detail saya belum tahu (soal laporan konstruksi). Cuman memang tahun 2026 ini sudah mulai ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya lebih intens, tapi kalau konstruksi saya pikir belum sampai ke situ,” ungkap Bupati Jarot kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

​Bupati Jarot menjelaskan, urusan administratif masih mendominasi aktivitas yang saat ini tengah bergulir.  “Sejauh ini belum ada yang menyampaikan bahwa tahun 2026 ada kegiatan konstruksi. Tapi untuk kegiatan perizinan-perizinan, itu sudah akan dimulai dalam tahun ini,” tambahnya.

​Persoalan lingkungan juga menjadi sorotan utama, terutama terkait adanya wilayah konsesi besar dari PT SAM yang mencakup area sekitar 9.000 hektar. Muncul kekhawatiran apakah aktivitas tersebut akan bertolak belakang dengan program unggulan pemerintah daerah, yaitu Sumbawa Hijau Lestari.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button