Sumbawa

Bupati Jarot Tegaskan Proyek Pertambangan Harus Selaras dengan Program Sumbawa Hijau Lestari

Penghijauan Tetap Jalan

​Menanggapi hal itu, Bupati Jarot menegaskan, program penghijauan akan tetap pemerintah daerah lakukan secara masif di seluruh wilayah Sumbawa tanpa terkecuali.

Namun, ia menjelaskan adanya pembagian zona tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak swasta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

​”Hijau Lestari itu memang kita akan lakukan secara masif di seluruh wilayah. Tapi tentunya ada kegiatan yang dilakukan pertambangan, mereka akan menggunakan IUP itu sesuai yang tertuang dalam rencana kerja dan AMDAL mereka,” jelas Bupati Jarot. 

​Ia memaparkan pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi penghijauan langsung di atas lahan tambang yang sedang aktif. Perusahaan memiliki kewajiban mandiri untuk mengelola lingkungannya sesuai regulasi.

​”Kita tidak bisa misalnya sekarang ada perusahaan, kita hijaukan di atas tambangnya, itu tidak bisa. Mereka punya aturan sendiri di situ. Penghijauan oleh mereka sendiri di wilayah mereka, kami akan melakukan di tempat-tempat yang lebih umum,” tegasnya.

​Bupati Jarot meyakini, keberadaan wilayah konsesi tidak akan menghambat visi lingkungan daerah asalkan tata kelola lingkungan berjalan dengan disiplin.

​”Saya pikir tidak ada pengaruh (kontradiksi). Mereka sudah punya aturan dan pemerintah sudah mengatur bagaimana tata kelola lingkungan yang harus dikerjakan oleh mereka sendiri,” tutupnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button