Pengamat Pendidikan: URI Belum Mendesak, Pemerintah Harus Benahi Kurikulum, Disparitas Kampus, dan Riset
Mataram (NTBSatu) – Rencana pemerintah membangun Universitas Republik Indonesia (URI) memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan akademisi.
Pengamat pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Mataram, Muhammad Nizar, menilai pemerintah belum perlu mendirikan kampus baru.
Ia menyarankan, pemerintah memfokuskan perhatian pada pembenahan perguruan tinggi yang sudah ada agar mampu menjawab tantangan zaman.
Nizar mengatakan, pelantikan Gubernur URI menandai mulainya pembentukan universitas tersebut. Namun, menurutnya, kehadiran URI berpotensi menduplikasi fungsi perguruan tinggi yang selama ini telah tersedia.
“Kalau kita tanya urgensinya, untuk kondisi saat ini saya menilai belum penting. Lebih baik membenahi perguruan tinggi yang sudah tersedia agar semakin mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menilai, pemerintah akan kehilangan fokus dalam mengelola pendidikan tinggi jika harus membangun institusi baru. Di sisi lain, anggaran pendidikan tinggi juga berpotensi semakin tersebar.
Persoalan Ada pada Kualitas Pendidikan
Menurut Nizar, persoalan utama pendidikan tinggi di Indonesia bukan terletak pada jumlah kampus, melainkan kualitas pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.
Ia menyoroti, tujuan pemerintah membangun URI untuk mencetak sumber daya manusia yang akan mengisi jabatan strategis di pemerintahan maupun badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, Indonesia sudah memiliki sejumlah perguruan tinggi kedinasan yang menjalankan fungsi serupa.
“Kalau kampus-kampus yang sudah ada dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pemerintah, seharusnya reorientasi kurikulum dan pembenahan sistem pendidikan, bukan membangun institusi baru,” ujarnya.
Nizar juga menyebut, pemerintah terlalu cepat mengambil keputusan mendirikan URI. Menurutnya, pemerintah perlu lebih dulu menyusun studi kelayakan, naskah akademik, serta membuka ruang uji publik sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
“Harus ada proses awal yang matang agar keuntungan dan risikonya benar-benar pemerintah perhitungkan,” katanya.
Ia menegaskan kualitas sumber daya manusia lebih bergantung pada ekosistem pendidikan tinggi daripada berdirinya institusi baru.
“Kalau ada yang perlu diperbaiki, ya ekosistem perguruan tingginya yang dibenahi agar sesuai dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.
Tiga Prioritas yang Lebih Mendesak
Nizar mengaku belum dapat menilai indikator keberhasilan URI sebagai kampus berkelas dunia. Menurutnya, pemerintah belum menjelaskan konsep maupun keunggulan yang akan membedakan URI dari perguruan tinggi lain.
Ia mencontohkan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pemerintah masih perlu mengevaluasi capaian kampus tersebut sebelum kembali membangun universitas baru.
“Jangan sampai ini hanya menjadi branding kepemimpinan. Kita belum tahu keunggulan apa yang ingin dibangun karena naskah akademiknya juga belum pernah diuji publik,” katanya.
Nizar menilai setidaknya ada tiga persoalan yang lebih mendesak untuk menjadi prioritas pemerintah.
Pertama, merekonstruksi kurikulum perguruan tinggi agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman.
Kedua, mengurangi disparitas antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Menurutnya, kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) mendorong banyak PTN menerima mahasiswa dalam jumlah besar. Sementara itu, banyak perguruan tinggi swasta justru kesulitan memperoleh mahasiswa.
Ketiga, memperkuat dukungan terhadap riset dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
“Dukungan riset memang mulai diperhatikan, tetapi belum maksimal. Padahal, pengembangan IPTEK membutuhkan dukungan pendanaan yang kuat,” pungkasnya. (*)




