Beralih ke Mobil Listrik, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tetap Pakai Kendaraan Lama
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), memantapkan diri untuk mengganti kendaraan dinas menggunakan mobil listrik.
Peralihan ini rencananya mulai Februari 2026 ini. Tahap pertama, Pemprov NTB menyiapkan 72 unit mobil listrik yang akan pejabat eselon II gunakan sebagai kendaraan operasional. Sementara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, tetap masih menggunakan kendaraannya yang sekarang.
“Mereka (Gubernur dan Wakil Gubernur NTB) belum menggunakan mobil listrik, masih pakai yang sekarang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB, Yus Harudian Putra, Senin, 2 Februari 2026.
Pertimbangan utama Gubernur dan Wakil Gubernur belum menggunakan kendaraan listrik, karena masalah anggaran. “Anggaran,” singkat Yus Harudian.
Ia menjelaskan, pengadaan mobil listrik ini menggunakan skema sewa. Ia menilai, skema lebih efisien daripada pembelian langsung. Seluruh komponen biaya, mulai dari pajak kendaraan, perawatan, hingga penggantian unit jika terjadi kerusakan, menjadi tanggung jawab penyedia.



