Sumbawa

21 Desa di Sumbawa Dipastikan Gelar Pilkades 2026

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Sumbawa dipastikan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sepanjang tahun 2026. Pelaksanaan Pilkades tersebut mencakup pemilihan serentak di 20 desa, serta satu Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori mengungkapkan, satu desa akan menggelar Pilkades PAW lantaran kepala desa sebelumnya meninggal dunia, sementara masa jabatan masih tersisa cukup lama.

“Total ada 21 desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini. Satu di antaranya PAW, sementara 20 desa lainnya mengikuti Pilkades serentak,” ungkap Ansori, Jumat, 30 Januari 2026.

Berikut data jumlah 20 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 7 September 2026, yakni Desa Telaga, Dete, Padesa, Ai Mual, Sepukur, Pemasar, Ranan, Bunga Eja, Pamanto, Jotang Beru,

Kemudian, Desa Pidang, Banda, Mapin Beru Selatan, Karang Dima, Labuhan Ijuk, Nijang, Tatede, Rhee, Prode I, serta Desa Labangka.

Ansori menjelaskan, penetapan pelaksanaan Pilkades serentak telah melalui Keputusan Bupati Sumbawa dan akan berlangsung pada Senin, 7 September 2026. Saat ini, tahapan pelaksanaan untuk 20 desa tersebut sudah mulai berjalan sejak Februari.

“Prosesnya dimulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, hingga pendampingan yang kami lakukan secara intensif ke desa-desa,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Pilkades PAW di Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, dengan jadwal pemungutan suara pada 22 Juni 2026. Meski mekanismenya berbeda, seluruh tahapan tetap mengacu pada regulasi yang sama.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button