SOTK Baru, Daftar OPD Pemprov NTB yang Diisi Plt
Mataram (NTBSatu) – Penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru Pemprov NTB memicu kekosongan banyak jabatan, terutama pada organisasi perangkat daerah yang terdampak.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami penggabungan, penyesuaian tugas, serta perubahan nomenklatur.
Perubahan struktur organisasi tidak hanya menyentuh unsur pimpinan, tetapi juga menata ulang bidang dan unit kerja pada setiap OPD agar sejalan dengan desain organisasi terbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno menegaskan, seluruh jabatan kosong akibat penerapan SOTK baru telah memperoleh penugasan sementara. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) mencakup jabatan eselon II hingga pejabat teknis pada level eselon III.
“Sudah kita tunjuk Plt. Demikian juga untuk eselon III juga, kami sudah menunjuk Plt,” katanya, Kamis, 22 Januari 2026.
Yiyit, sapaan akrab Tri Budiprayitno menjelaskan, status Pelaksana Tugas bersifat sementara. Pemprov NTB menyiapkan mekanisme seleksi terbuka untuk mengisi jabatan secara definitif. Saat ini, tahapan seleksi masih berlangsung sesuai aturan manajemen aparatur sipil negara.
Sebanyak enam jabatan eselon II saat ini masih terisi Pelaksana Tugas. Seluruh posisi berasal dari OPD hasil penggabungan pada SOTK baru dan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berikut daftar OPD yang masih diisi Plt:
- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Kebudayaan (Eselon II.a);
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Eselon II.a).
Pemprov NTB menargetkan pengisian jabatan definitif berjalan cepat, agar pelaksanaan SOTK baru berjalan optimal dan stabilitas kinerja pemerintahan tetap terjaga. (*)



