Politik

DPRD NTB Dorong Rehabilitasi Hutan Lewat Kemiri, Aminurlah: Jangan Tunggu Bencana Jadi Rutin

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera melakukan langkah serius dan terkoordinasi, dalam memulihkan kawasan hutan yang kian kritis.

Salah satu strategi yang ia nilai realistis dan berbasis pemberdayaan masyarakat adalah menghidupkan kembali program penanaman Kemiri, sebagai tanaman produktif di kawasan perbukitan dan pegunungan.

Menurut Aminurlah, kondisi hutan kritis di NTB tidak bisa lagi ditangani secara sektoral dan sporadis. Perlu sinergi kuat antara gubernur, bupati, dan wali kota agar upaya rehabilitasi lingkungan berjalan serentak dan berkelanjutan.

“Pak Gubernur harus melakukan sinkronisasi dengan bupati dan wali kota. Ini momentum yang tepat, apalagi sekarang masuk pembahasan APBD Perubahan. Kalau sekarang tidak dilakukan, kapan lagi kita mau recovery (pemulihan, red) hutan yang sudah kritis ini?,” kata Aminurlah saat wawancara pada Jumat, 23 Januari 2026.

IKLAN

Ia menilai, APBD Perubahan menjadi ruang strategis untuk melakukan pergeseran anggaran. Khususnya, untuk mendukung program rehabilitasi hutan berbasis tanaman produktif yang melibatkan langsung petani.

Menurutnya, pendekatan ini jauh lebih efektif daripada program top-down yang minim partisipasi masyarakat. Aminurlah mengungkapkan, saat reses ia turun langsung ke masyarakat dan mengimbau petani di kawasan perbukitan untuk menanam Kemiri. Respons masyarakat, katanya, justru sangat positif.

“Petani itu mau. Bahkan mereka ambil sendiri bibitnya, bukan kita yang antar. Ada yang ambil sampai dua ribu, tiga ribu bibit, langsung dibawa ke gunung untuk ditanam. Ini luar biasa,” ujar politisi PAN tersebut.

Ia menambahkan, Kemiri bukan sekadar tanaman konservasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi. NTB, menurutnya, pernah berjaya sebagai salah satu sentra Kemiri dan potensi itu bisa pemerintah kembalikan.

“Kemiri ini kebutuhan ekspornya luar biasa. Dulu Kemiri pernah Berjaya dan itu yang harus kita kembalikan. Jadi ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga pemberdayaan petani,” tegasnya.

Dorong Payung Hukum Rehabilitas Hutan

Lebih jauh, Aminurlah menekankan pentingnya payung hukum yang jelas agar program rehabilitasi hutan tidak berhenti di tengah jalan.  Ia mendorong adanya regulasi atau SOP yang mengatur kewajiban penanaman tanaman produktif, seperti Kemiri di kawasan hutan rakyat dan perbukitan.

“Harus ada dasar hukumnya. SOP atau aturan yang mengatur bahwa petani di kawasan gunung itu menanam kemiri. Kalau aturannya jelas, masyarakat siap menjalankan,” katanya.

Aminurlah mengaitkan langsung degradasi hutan dengan meningkatnya risiko bencana setiap tahun. Mulai dari banjir, longsor hingga kecelakaan di jalur-jalur rawan pegunungan.

Ia menyinggung kondisi jalan sempit dan tanjakan berbahaya di sejumlah wilayah seperti Bima dan sekitarnya, yang kerap memakan korban saat musim hujan

“Kalau kita terlambat sedikit saja, jalannya sempit, tanjakan berbahaya, tiap tahun pasti ada kecelakaan. Ini dampak langsung dari kerusakan lingkungan di hulu,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai intervensi pemerintah provinsi terhadap kabupaten dan kota menjadi keharusan. Terutama dalam program rehabilitasi hutan dan penguatan daerah tangkapan air.

Menurutnya, provinsi harus hadir bukan sekadar sebagai regulator, tetapi sebagai motor penggerak. “Intervensi provinsi itu perlu. Kalau tidak, setiap tahun kita akan menghadapi bencana yang sama dan dianggap normal,” tegas Maman, sapaan akrabnya.

Aminurlah juga mencontohkan, Program Sumbawa Hijau Lestari yang ia nilai telah berjalan dan bisa dijadikan model untuk diterapkan di wilayah lain di NTB, tentu dengan menyesuaikan kondisi geografis dan musim tanam.

“Contohnya sudah ada. Tinggal bagaimana kita adaptasi. Sekarang ini juga waktu yang pas karena petani memang sedang naik gunung untuk tanam. Jangan sampai salah musim, nanti banyak yang mati,” katanya.

Aminurlah kembali menegaskan, dukungan dari bawah sebenarnya sudah terbentuk. Yang dibutuhkan saat ini hanyalah keberanian pemerintah untuk merespons dan mengonsolidasikan kebijakan lintas daerah.

“Dari bawah sudah ada dukungan. Petani siap. Tinggal bagaimana aturan dan program ini dijalankan dengan serius. Jangan tunggu bencana jadi rutinitas,” tutupnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button