Oknum Pimpinan Ponpes di Loteng Diduga Setubuhi Santriwati Sejak Masih Pelajar hingga Jadi Ustazah
Mataram (NTBSatu) – Oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) diduga memaksa santriwatinya bersumpah “nyatok”, disebut menyetubuhi santriwatinya selama bertahun-tahun.
Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi menerangkan, oknum petinggi Ponpes itu menyetubuhi salah satu korbannya sejak duduk di bangku sekolah.
“Sekarang korban sudah menjadi ustazah. Dugaan persetubuhan itu masih berlanjut,” kayanya kepada NTBSatu, Kamis, 15 Januari 2026.
Dugaan tindakan bejat tuan guru itu juga terungkap dari rekaman audio. Isinya, pengakuan ustazah tentang persetubuhan pimpinan Ponpes tersebut.
“Rekaman itu ada. Itu sudah beredar,” ucap Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB ini.
Dugaan pelecehan seksual oknum pimpinan pondok pesantren di daerah Marong itu bukan isapan jempol belaka. Joko mengaku, terduga pelaku juga melecehkan beberapa korban lainnya. Hal itu terungkap ketika lima santriwati mendatangi BKBH Unram Selasa, 13 Januari 2026 kemarin.
Salah satu di antaranya mengaku, terduga pelaku sempat memberikan handphone (hp). Kemudian, meminta korban agar memfoto salah satu bagian tubuhnya.
Alasannya, agar si santriwati itu mendapat doa khusus dari sang tuan guru. Beruntungnya korban berusia anak di bawah umur itu tak menjalankan keinginan pelaku.
“Ada juga korban yang dicium,” jelas Joko.
Diduga Paksa Santriwati Sumpah “Nyatok”
Namun bukannya meminta maaf, pelaku justru memaksa muridnya melakukan sumpah “nyatok”. Karena ia menganggap para santriwati tersebut menyebarkan fitnah.
“Sumpah ‘nyatok’ dengan minum air dengan dicampur tanah dari makam yang dikeramatkan,” ucap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.
Joko menilai, tindakan oknum petinggi Ponpes tersebut merupakan bentuk tekanan psikis kepada korban. Lebih-lebih santriwati itu masih berstatus anak di bawah umur.
Joko menjelaskan, pihaknya saat ini fokus pada tekanan psikis pelaku kepada para santriwati. Termasuk, dugaan kekerasan seksual oknum pimpinan Ponpes tersebut. Pihaknya berencana akan melaporkan tuan guru tersebut ke Polres Lombok Tengah.
“Jadi, ini yang kita mau laporkan, laporan kekerasan psikis adanya desakan mengambil sumpah. Ini bukan fitnah, anak-anak itu ada rekaman. Sudah beredar,” bebernya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, pihaknya akan menerima aduan dan laporan masyarakat. Apalagi persoalan yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan anak-anak.
“Jadi, kita sifatnya menunggu. Apa pun laporan masyarakat, kita akan terima dan tindaklanjuti,” ucapnya kepada NTBSatu.
Sementara itu, Humas Kemenag Lombok Tengah, Nurul Hilmi mengaku belum pernah mendengar dugaan pelecehan seksual pada santriwati tersebut.
“Kalau masalah ini secara pribadi belum dapat informasi. Untuk sementara belum ada info,” kelitnya. (*)



