Polisi Dalami Indikasi Korupsi Sejumlah Desa di Lotim
Lombok Timur (NTBSatu) – Polres Lombok Timur (Lotim) mulai mendalami indikasi dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah desa, yang belakangan ini didemo warganya.
Aksi demonstrasi tersebut mayoritas menuntut transparansi pengelolaan dan penggunaan Dana Desa, oleh pemerintah desa setempat.
Sat Reskrim Polres Lombok Timur melalui humas mengatakan, telah memantau langsung kepala desa yang menjadi sasaran protes masyarakat.
Kepolisian menegaskan siap turun tangan, apabila menemukan indikasi penyelewengan Dana Desa yang berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman mengatakan aparat kepolisian terus mengamati dinamika yang terjadi di desa-desa tersebut. Ia menegaskan, pendalaman akan dilakukan apabila ditemukan potensi pelanggaran hukum.
“Masih sambil diamati. Kalau ada potensi pelanggaran, kami bisa langsung turun tangan,” katanya, Rabu, 14 Januari 2026.
Osman menjelaskan, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak harus menunggu laporan atau pengaduan masyarakat. Kepolisian dapat langsung melakukan penyelidikan, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan Dana Desa.
Menurutnya, tindak pidana korupsi termasuk dalam delik umum atau delik biasa, sehingga dapat diusut tanpa adanya laporan resmi dari masyarakat.
“Kami saat ini terus memonitor desa-desa yang didemo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polres Lombok Timur melalui Unit Tipikor akan memanggil pemerintah desa yang didemo untuk meminta klarifikasi.
Kepolisian juga akan memeriksa dokumen laporan pertanggungjawaban, serta peruntukan Dana Desa guna memastikan kesesuaiannya dengan aturan.
“Jika dalam pemeriksaan dokumen ditemukan indikasi penyelewengan, kami akan melanjutkan pendalaman dan meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit,” tegasnya.
Sebagai informasi, sejumlah desa di Lombok Timur tercatat telah mengalami aksi demonstrasi warga. Di antaranya, Desa Gelanggang, Desa Kabar, Desa Madayin, Desa Lendang Nangka Utara, Desa Aik Dewa, dan Desa Lenek Baru.
Warga di desa-desa tersebut menuntut keterbukaan anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana desa oleh pemerintah desa. (*)



