Kota Mataram

Tak Mau Latah Ikuti Pemprov, Pemkot Mataram Pilih Pertahankan SOTK

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram nampaknya masih cukup percaya diri dengan struktur organisasi yang berjalan saat ini.

Di tengah gelombang perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan beberapa kabupaten/kota lainnya, Pemkot Mataram memilih untuk tidak terburu-buru melakukan penggabungan (merger) dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyampaikan, kebijakan perubahan struktur organisasi bukanlah sebuah tren yang harus setiap daerah ikuti secara latah.

Menurutnya, setiap kebijakan SOTK harus berpijak pada kebutuhan riil dan kondisi objektif daerah masing-masing. Bukan sekadar mengikuti langkah instansi di atasnya.

IKLAN

“SOTK ini prinsipnya adalah sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan. Kita tidak perlu latah mengikuti daerah lain atau tingkat di atasnya jika memang organisasi kita saat ini masih dirasakan bagus. Berjalan lancar, efektif, dan efisien,” tegasnya, Senin, 12 Januari 2026.

Fokus Efektivitas Pelayanan

Alwan menjelaskan, draf kajian mengenai perubahan SOTK sebenarnya sudah rampung sejak lama oleh tim teknis. Namun, dokumen tersebut tidak serta-merta langsung pemerintah eksekusi.

Ada pertimbangan matang dari Wali Kota Mataram selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), mengenai manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan aparatur itu sendiri.

“Kami sudah menyiapkan draf SOTK ini bukan baru sekarang, tapi sudah lama. Namun, kebijakan akhirnya ada di Pak Wali. Beliau sangat berhati-hati karena dasarnya adalah efektivitas organisasi. Jika dipaksakan bergabung namun justru memperlambat pelayanan, tentu itu tidak kita inginkan,” jelas Alwan.

Ia juga menambahkan, kondisi birokrasi di Mataram saat ini masih sangat produktif dengan nomenklatur yang ada. Selain itu, Pemkot telah mengadakan seleksi terbuka untuk pengisian sembilan kepala OPD yang masih kosong.

Oleh karenanya, mempertahankan struktur yang mapan dianggap lebih bijak daripada melakukan perombakan besar-besaran yang berisiko mengganggu ritme kerja pegawai.

Lebih lanjut, Alwan memaparkan keputusan merger OPD juga berkaitan erat dengan masa depan karier ASN dan masa purna tugas pejabat. Pemerintah tidak ingin perampingan secara instan tanpa memikirkan distribusi SDM yang ada.

“Pak Wali memiliki banyak pertimbangan, termasuk melihat masa pensiun pegawai di tahun-tahun mendatang, seperti tahun 2027 atau 2028. Kita lihat efektivitasnya ke depan. Kalau pun nanti ada perubahan, itu akan dilakukan melalui proses yang bertahap, tidak bisa serta-merta dalam satu atau dua bulan selesai,” imbuhnya.

Saat ini, Pemkot Mataram tetap fokus pada penguatan kinerja di setiap dinas tanpa harus mengubah “wadah” organisasinya. Dengan tetap bertahannya SOTK saat ini, ia berharap seluruh kepala OPD tetap fokus pada target program kerja tahunan tanpa merasa cemas akan adanya pergeseran struktur yang mendadak.

“Selama roda pemerintahan masih berjalan optimal dan target pelayanan tercapai, maka struktur yang ada saat ini dipandang masih sangat layak untuk dipertahankan,” tambah Alwan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button