Penggabungan Dikbud–Dispora NTB Tidak Kurangi Fokus Pendidikan, Kasus Lama Jadi Atensi
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menegaskan, penggabungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, tidak untuk melemahkan fokus maupun mengurangi anggaran sektor pendidikan.
Penegasan ini menyusul adanya keraguan dari pemerhati pendidikan terhadap penggabungan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Ia menilai, berpotensi melemahkan fokus pemerintah terhadap sektor pendidikan, termasuk anggaran.
Juru Bicara Gubernur NTB, Dr. Ahsanul Khalik menyampaikan, penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sudah melalui kajian yang komprehensif. Yaitu tetap menjadikan pendidikan sebagai sektor strategis dan prioritas pembangunan daerah.
“Perlu kami tegaskan bahwa meskipun secara kelembagaan digabung, fokus kerja, perencanaan program, dan penganggaran bidang pendidikan serta bidang pemuda dan olahraga tetap diatur secara terpisah, rigid, dan akuntabel. Masing-masing bidang penanganannya oleh unsur organisasi dan pejabat struktural yang berbeda. Dengan indikator kinerja dan alokasi anggaran yang jelas,” kata Aka, sapaan Ahsanul Khalik, Minggu, 11 Januari 2026.
Kepala Dinas Kominikasi, Informatika, dan Statistik NTB ini menjelaskan, dalam sistem penganggaran pemerintah daerah, tidak memungkinkan terjadinya pencampuran atau pergeseran anggaran secara sepihak antarbidang. Setiap program pendidikan tetap mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah pemerintah tetapkan. Mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD.
“Secara sistem, anggaran pendidikan tidak bisa kita gunakan untuk kepentingan pemuda dan olahraga, dan sebaliknya. Pemprov merancang mekanisme perencanaan dan penganggaran untuk mencegah tumpang tindih maupun saling mengganggu antarurusan,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran berkurangnya fokus kerja, Aka menilai hal tersebut wajar dan lahir dari kepedulian terhadap masa depan pendidikan NTB. Pemprov NTB justru mengapresiasi kritik, saran, dan masukan tersebut sebagai bagian dari pengawasan publik yang sehat.
“Kami melihat kritik ini sebagai bentuk kecintaan terhadap dunia pendidikan daerah. Pemerintah Provinsi NTB terbuka terhadap masukan. Kemudian, menjadikannya sebagai bahan perbaikan dalam memastikan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga berjalan sesuai koridor dan fungsi yang tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam praktik manajemen pemerintahan modern, efektivitas organisasi tidak semata ditentukan oleh jumlah dinas. Tetapi oleh kualitas kepemimpinan, sistem tata kelola, pembagian peran yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kepala dinas memiliki fungsi manajerial untuk memastikan setiap bidang bekerja fokus, terukur, dan saling mendukung, bukan saling meniadakan.
Perkuat Pengawasan Internal
Kemudian, menjawab sorotan terkait potensi penyimpangan anggaran dan kasus-kasus sebelumnya, Aka menegaskan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Pemprov berkomitmen memperkuat pengawasan internal melalui peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, tidak hanya di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, tetapi di seluruh perangkat daerah.
“Penguatan fungsi pengawasan internal adalah komitmen kami. Setiap rupiah APBD kita pastikan sesuai peruntukan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov NTB juga akan memperkuat peran pejabat fungsional pengawas pendidikan, serta mendorong penerapan sistem layanan dan pelaporan berbasis digital untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi publik.
Ia menegaskan, kebijakan penggabungan dinas ini tidak mengubah komitmen pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan, melainkan bagian dari penataan organisasi agar lebih adaptif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Kami berharap semua pihak terus mengawal dan mengawasi implementasi SOTK baru ini. Pengawasan publik adalah bagian penting dari ikhtiar bersama membangun pendidikan NTB yang lebih baik,” tutup Aka. (*)



