Kota Mataram

ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kilogram, Pemkot Mataram Siapkan Skema Penukaran Tabung

Mataram (NTBSatu) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dilarang menggunakan gas LPG subsidi 3 kilogram. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur NTB yang mewajibkan ASN beralih ke gas non-subsidi.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, di antaranya Hiswana Migas, Pertamina, serta Pemerintah Provinsi NTB.

“Kami meneruskan surat edaran Pak Gubernur terkait larangan ASN menggunakan LPG 3 kilogram,” ujar Nida kepada NTBSatu, Jumat, 9 Januari 2026.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Sekaligus upaya memastikan gas elpiji subsidi benar-benar masyarakat yang berhak menggunakannya, khususnya warga miskin.

IKLAN

Sebagai langkah konkret penerapan larangan tersebut, Dinas Perdagangan Kota Mataram menyiapkan skema penukaran tabung bersama Pertamina. Melalui program ini, dua tabung LPG subsidi 3 kilogram yang kosong dapat ditukar dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram.

Pemerintah menyiapkan skema ini untuk mempermudah ASN beralih ke gas non-subsidi, tanpa harus membeli tabung baru. Program tersebut juga menjadi solusi transisi agar kebijakan larangan tidak menimbulkan keberatan di kalangan ASN.

“Pertamina sudah memiliki program penukaran tabung. Kita sambut baik dan akan kita terapkan bersamaan dengan pemberlakuan surat edaran,” jelas Nida.

Lakukan Koordinasi dan Pengawasan

Pihaknya akan mengoordinasikan lokasi, mekanisme, dan waktu penukaran tabung, agar saat pelaksanaan ASN tidak kebingungan. Dengan adanya skema ini, Pemkot Mataram menegaskan tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk menggunakan LPG 3 kilogram.

Terkait pengawasan, pihaknya akan bekerja secara kolaboratif sambil menunggu pembentukan tim terpadu dari tingkat provinsi. Koordinasi dengan Polresta Mataram juga telah dijajaki untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Yang penting ada sosialisasi terlebih dahulu dengan Pertamina dan Hiswana Migas,” katanya.

Nida menegaskan, kebijakan ini bukan karena kelangkaan LPG, melainkan untuk menjaga ketepatan sasaran subsidi. Pihaknya juga berencana mengajukan tambahan kuota LPG ke Pertamina sebagai langkah antisipasi menghadapi momen tertentu, seperti Ramadan.

“Ini menjadi pelajaran agar kita tidak lengah. Untuk bulan Ramadan, kebutuhan bahan pokok sudah kita antisipasi sejak awal,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button