Pemerintahan

Kemlu RI Tanggapi Penangkapan Presiden Venezuela: Indonesia Dorong Kedepankan Dialog

Jakarta (NTBSatu) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan, keprihatinan atas tindakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang melancarkan operasi militer ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolàs Maduro.

Pemerintah Indonesia menegaskan, terus mencermati secara saksama perkembangan situasi yang terjadi di negara Amerika Latin tersebut.

Melalui unggahan di akun resmi X, Kemlu RI menyatakan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan.

“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan. Yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Serta, dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” tulis Kemlu RI dalam pernyataannya, mengutip Senin, 5 Januari 2026.

IKLAN

Kemlu RI menekankan, pentingnya penghormatan terhadap hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan. Serta, menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka.

“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional. Termasuk, prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” ujar Kemlu.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap konflik.

“Khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama,” lanjut pernyataan tersebut.

AS Tangkap Presiden Venezuela

Sebelumnya, Amerika Serikat melancarkan serangan militer ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro di kediamannya di Caracas, Sabtu, 3 Januari 2026. Aksi ini menjadi puncak agresi Presiden AS, Donald Trump terhadap Venezuela sejak periode pertama kepemimpinannya.

Penangkapan Maduro menambah daftar pemimpin negara yang pernah Pemerintah AS tangkap. Sebelumnya, AS tercatat menangkap paksa Pemimpin Panama, Manuel Noriega, Presiden Irak, Saddam Hussein, serta Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez.

Dalam operasi tersebut, pasuka AS menyeret Maduro dan istrinya, Cilia Flores keluar dari kamar tidur saat tengah malam ketika sedang tidur. Penggerebekan dan penangkapan Presiden dan Ibu Negara Venezuela itu oleh Delta Force, satuan elite Angkatan Darat AS.

Presiden Donald Trump menyebut, penangkapan Maduro di sebuah rumah tersebut menyerupai benteng dan penjagaannya sangat ketat.

Dalam wawancara dengan program Fox & Friends Weekend, Trump mengatakan rencana penangkapan semula dijadwalkan pada awal pekan, namun pasukan AS harus menunggu kondisi cuaca yang tepat sebelum melancarkan operasi.

Setelah ditangkap, Maduro dan istrinya dibawa dengan helikopter ke kapal perang USS Iwo Jima, kemudian diterbangkan ke New York.

Setibanya di Manhattan dari Pangkalan Udara Nasional Stewart menggunakan helikopter, Maduro dibawa ke pusat tahanan Brooklyn, New York dengan kendaraan khusus.

Maduro selanjutnya akan menghadapi dakwaan di pengadilan federal AS di Manhattan, atas tuduhan narkoterorisme. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button