Dewan Desak Gubernur Iqbal Segera Isi Jabatan Kosong
Mataram (NTBSatu) – DPRD Provinsi NTB mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal segera mengisi sejumlah jabatan eselon II yang kini mengalami kekosongan. Terlebih, setelah penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.
Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah mengingatkan, agar Gubernur tidak hanya berorientasi pada kecepatan pengambilan kebijakan tanpa tindak lanjut yang nyata. Setiap kebijakan, menurutnya, harus beriringan dengan langkah konkret di lapangan.
Namun hingga memasuki awal Januari, belum terlihat adanya tanda-tanda mutasi maupun pengisian jabatan yang kosong. Padahal sebelumnya, kata Aminurlah, Gubernur terkesan terburu-buru menyelesaikan Perda SOTK.
“Gubernur jangan hanya mau cepat dan omon-omon saja. Harus ditindaklanjuti setiap apa yang menjadi kebijakan APBD,” tegas Maman, sapaan Aminurlah kepada NTBSatu, Jumat, 2 Januari 2026.
Pengisian Jabatan Kosong Sangat Mendesak
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, pengisian jabatan kosong sangat mendesak untuk membantu kinerja Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Tanpa dukungan pejabat yang cakap dan lengkap, beban kerja Gubernur justru akan semakin berat.
“Kok bisa seperti itu (belum ada tanda mutasi), kemarin itu kan buru-buru bagaimana menyelesaikan Perda SOTK. Kok sampai hari ini belum ada pengisian jabatan?”, tanyanya.
Ia juga mendorong Gubernur untuk aktif berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, alasan Gubernur belum melakukan mutasi karena belum mendapat persetujuan teknis (pertek) BKN.
“Kalau ada catatan dari Kemendagri, silakan diperbaiki. Tapi jangan sampai ini menghambat pengawasan dan pelaksanaan APBD. Struktur harus segera diisi,” katanya.
Ia mengkhawatirkan, keterlambatan mutasi dan pengisian jabatan berdampak langsung pada pelayanan publik. Jika berlarut-larut, kondisi tersebut justru bisa menjadi bumerang dan memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
“Ini soal otonomi daerah. Wajib segera mutasi, wajib diisi. Kalau tidak, pelayanan pasti terganggu,” tutupnya.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Muhammad Akri juga menyampaikan demikian. Ia berharap, Gubernur Iqbal segera mengisi kekosongan jabatan. Termasuk, pejabat eselon I Sekda NTB yang masih diisi Penjabat (Pj.).
“Kita di Komisi I itu meminta untuk menyegerakan pengisian jabatan kosong itu, supaya efektif struktur pemerintahan kita,” ujarnya.
Perlunya menetapkan jabatan definitif, lanjutnya, sebab jabatan Plt. atau Pj. itu tidak bisa mengambil kebijakan. “Karenanya kita mendorong untuk segera,” ujarnya.
Tanggapan Pengamat
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Alfisahrin mengatakan, secara akademis banyaknya jabatan eselon II yang masih kosong di Pemprov NTB menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola birokrasi pasca-transisi kekuasaan usai Pilkada NTB.
Apalagi, pasca-berlakunya SOTK baru yang secara hukum sudah berjalan dan APBD 2026 telah resmi disusun sesuai kebutuhan struktur organisasi yang baru.
“Hemat saya ini bisa berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antara perencanaan anggaran. Pelaksanaan program dan pengambilan keputusan strategis di Pemprov NTB,” kata Dr. Alfin kepada NTBSatu.
Menurutnya, jika Pelaksana Tugas atau Plt. terlalu lama mengisi jabatan strategis eselon II, sementara kewenangan mereka terbatas, bisa menyebabkan akuntabilitas kinerja birokrasi melemah dan efektivitas pelayanan publik rentan berisiko menurun tidak sesuai ekspektasi publik.
“Saya yakin Pak Gubernur, Dr. Lalu Muhamad Iqbal sudah khatam jika Plt. tidak memiliki ruang kebijakan yang cukup luas. Terutama dalam melakukan inovasi, pengambilan keputusan jangka menengah, serta konsolidasi internal organisasi. Jadi Pak Gubernur harus segera atensi dan tidak dibiarkan jabatan eselon II diisi lama oleh Plt.,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov NTB perlu mempercepat proses administratif pengisian jabatan eselon II secara definitif, transparan, dengan menerapkan meritokrasi dan bebas dari tarik-menarik kepentingan politik pragmatis.
“Jika tidak, saya khawatir SOTK baru hanya akan menjadi dokumen administratif. Sementara roda birokrasi berjalan tidak optimal. Apalagi Pemprov NTB kini dihadapkan dengan tantangan sempitnya ruang fiskal dan derasnya tuntutan percepatan pembangunan daerah, stabilitas dan kepastian kepemimpinan di birokrasi menjadi kunci akselerasi,” jelasnya.
Keterlambatan pengisian jabatan eselon II definitif harus segera Pemprov NTB sikapi agar APBD 2026 tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat NTB.
“Birokrasi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan pengelola administrasi pemerintahan tidak boleh lamban mengambil kebijakan strategis di tengah tingginya ekspektasi publik di NTB terhadap perwujudan NTB makmur mendunia,” tutupnya. (*)



