Wirawan Ahmad Paparkan Rencana Jika Terpilih Jadi Sekda NTB, Fiskal Jadi Fokus Utama
Mataram (NTBSatu) – Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T., menilai kapasitas fiskal menjadi persoalan paling serius yang berpotensi menghambat pencapaian visi, misi, program unggulan, dan agenda utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) 2025–2029.
“Setelah saya melakukan asesmen yang mendalam terhadap kondisi nyata yang dihadapi Provinsi NTB, saya tiba pada satu kesimpulan. Tantangan yang paling besar yang bisa mengancam pencapaian visi, misi, program unggulan, dan agenda utama Pemprov NTB 2025–2029 adalah tantangan fiskal atau kapasitas fiskal,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 1 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir tren pendapatan daerah Provinsi NTB terus mengalami penurunan. Pada 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tercatat sebesar Rp6,7 triliun. Kemudian, turun menjadi Rp6,3 triliun pada 2025 dan kembali menurun menjadi Rp5,7 triliun pada target 2026.
“Pendapatan daerah kita terus menurun. Selain itu, ketergantungan kita terhadap dana transfer juga masih cukup tinggi. Dengan porsi dana transfer terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan masih di atas 50 persen,” jelasnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB ini.
Sebut Masih Bergantung Dana Transfer
Menurut Wirawan, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer yang bersifat umum maupun khusus, menimbulkan keterbatasan ruang fiskal bagi pemerintah daerah. Pasalnya, dana transfer tersebut telah memiliki peruntukan tertentu sehingga fleksibilitas anggaran untuk membiayai program prioritas menjadi terbatas.
“Dana transfer itu datang dengan label, sehingga ruang fiskal kita untuk mengalokasikan anggaran terhadap program-program prioritas menjadi sangat terbatas. Karena itu, perlu pendekatan baru dalam tata kelola keuangan dan perencanaan agar program strategis bisa berjalan berkelanjutan dan mencapai target RPJM,” tegasnya.
Sebagai solusi, Wirawan menawarkan pendekatan yang ia sebut sebagai fiscal continuity framework atau kerangka fiskal berkelanjutan.
Pendekatan ini, katanya, memiliki empat prinsip utama, yakni sinergi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan secara kolaboratif, berorientasi pada dampak. Serta, pengawasan secara komprehensif oleh pengawas internal dan eksternal.
“Setiap prosesnya harus diawasi secara menyeluruh dan hasil pengawasan itu menjadi rekomendasi perbaikan program ke depan,” katanya.
Dalam implementasinya, fiscal continuity framework memiliki enam tahapan. Tahap pertama adalah formulasi kebutuhan fiskal. Yakni, menghitung secara cermat dan teknokratik kebutuhan anggaran setiap program strategis berdasarkan sasaran dan batas waktu pencapaian target.
Tahap kedua adalah pentahapan program. Wirawan mencontohkan, penanganan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan nol persen pada 2028.
Rancangan program tersebut, menurutnya, harus secara bertahap melalui pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, transfer aset, dan pendampingan.
“Masing-masing harus jelas apa yang dikerjakan pada tahun pertama, kedua, dan ketiga dalam rencana yang cermat,” ujarnya.
Tawarkan Skema Pembiayaan Kolaboratif
Tahap ketiga adalah skema pembiayaan kolaboratif. Pendanaan program prioritas tidak hanya bersumber dari APBD Provinsi, tetapi juga melibatkan APBN, APBD kabupaten/kota, dana desa, dana CSR. Kemudian, partisipasi masyarakat, perguruan tinggi, serta elemen lainnya dengan peran yang jelas.
Tahap keempat adalah penerapan mandatory spending kepada pemerintah kabupaten/kota. Yakni pemberian mandat untuk mengalokasikan anggaran bagi program prioritas provinsi yang juga menjadi kebutuhan daerah. Mandatory spending ini, menurut Wirawan, harus berbasis sasaran.
Tahap kelima adalah evaluasi dampak program yang dilakukan secara berjenjang. Mulai dari realisasi anggaran (output), capaian sasaran rumah tangga (outcome), hingga dampaknya terhadap kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Evaluasi harus bisa menjawab sejauh mana program itu berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan indikator pembangunan lainnya,” katanya.
Tahap terakhir adalah pengawasan berjenjang untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai perencanaan.
“Itu konsep yang kami tawarkan. Kalau bisa dijalankan secara utuh, maka program prioritas dalam RPJM akan nyata hasilnya di lapangan. Bukan hanya menjadi dokumen di atas kertas,” tegas Wirawan.
Terkait langkah awal apabila resmi dilantik sebagai Sekda NTB, Wirawan menyatakan akan segera mengimplementasikan kerangka tersebut.
Ia menyebut, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai momentum strategis untuk memulai penerapan fiscal continuity framework.
“Kalau pelantikan Sekda katakanlah akhir Januari, maka agenda besar berikutnya adalah Musrenbang. Termasuk menampung aspirasi hasil reses DPRD Provinsi NTB. Semua itu akan diintegrasikan dalam rencana kerja pemerintah daerah, yang menjadi starting point sangat strategis untuk memulai implementasi konsep fiskal berkelanjutan ini,” tambahnya. (*)



