DAK Air Minum 2025 Capai Rp12,19 Miliar, Akses Air Bersih di Sumbawa Naik 5 Persen
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp12,19 miliar. Program ini berhasil meningkatkan akses air bersih masyarakat Sumbawa sebesar 5 persen.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori memimpin serah terima hasil kegiatan DAK Air Minum 2025 di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Senin, 22 Desember 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Muhamad Sofyan, ST., menjelaskan, hingga 2025 tingkat pemenuhan kebutuhan air bersih di Sumbawa baru mencapai 18,83 persen.
Pemkab Sumbawa menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 40 persen pada 2029, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pemenuhan kebutuhan air bersih didukung melalui pembangunan infrastruktur PDAM, SPAM perdesaan (SPAMDes), sumur bor. Serta, sarana pendukung lainnya dengan prinsip kualitas aman, kuantitas cukup, kontinuitas, dan keterjangkauan,” jelas Sofyan.
Ia menambahkan, pengelolaan DAK Air Minum 2025 senilai Rp12.190.104.000 melalui Bidang Air Minum dan Sanitasi Dinas PUPR. Pelaksanaan kegiatan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 15 desa penerima manfaat.
Sebanyak 15 desa tersebut meliputi Emang Lestari, Empang Atas, Sempeh, Brang Rea, Simung, Batu Tering, Maronge, Dete, Hijrah, Tatede, Pungkit, Plumpung, Pelat, Sebedo, dan Sekupur.
“Seluruh pembangunan sarana air minum telah rampung, sehingga hari ini kami melaksanakan serah terima pekerjaan,” ujarnya.
Secara teknis, program ini menghasilkan 1.807 sambungan rumah dengan pembangunan jaringan pipa transmisi dan distribusi sepanjang 45.760 meter. Capaian tersebut berkontribusi langsung terhadap peningkatan akses air bersih sebesar 5 persen pada 2025.
“Jika pelaksanaan program air minum berjalan konsisten seperti tahun ini, kami optimistis target akses air bersih 40 persen pada 2029 dapat tercapai,” katanya.
Sofyan juga menekankan pentingnya keberfungsian dan keberlanjutan SPAMDes di desa penerima manfaat, termasuk komitmen masyarakat dalam pengelolaan serta pembayaran iuran.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori menegaskan, pemerintah menerapkan pola swakelola melalui KSM sebagai bentuk kepercayaan negara kepada masyarakat desa.
“Pembangunan ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat dalam mengelola dan menjaga keberlanjutan Sistem Penyediaan Air Minum,” tegasnya.
Menurutnya, serah terima kegiatan DAK Air Minum bukan akhir program, melainkan awal dari tanggung jawab bersama dalam menjaga layanan air bersih di desa.
“Pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pendampingan melalui Dinas PUPR dan OPD terkait. Kami juga memperkuat dukungan melalui APBD serta sinergi Dana Desa, untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat,” tutupnya. (*)



