Sumbawa

Ratusan Alat Kontrasepsi dan Minuman Beralkohol Hasil Operasi Satpol PP Sumbawa Dimusnahkan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memperketat penegakan Peraturan Daerah (Perda). Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori memimpin langsung pemusnahan 1.306 barang bukti hasil operasi Satpol PP di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 17 Desember 2025.

Barang bukti berasal dari patroli rutin dan operasi gabungan Satpol PP sepanjang triwulan III hingga triwulan IV. Operasi menindak pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Ini hasil operasi penegakan Perda yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Wabup Ansori.

Mayoritas barang bukti berupa minuman beralkohol. Satpol PP menyita 1.075 botol, terdiri dari Bir Bintang, Bir Draft, Bir Hitam Guinness, Vodka (Vibes, Four Sides). Anggur (Orang Tua, Arjuna, API, Kawa-Kawa, Atlas), Soju, Brem, Arak Bali, dan Moke. Arak Bali menjadi yang terbanyak mencapai 560 botol.

IKLAN

Selain minuman beralkohol, petugas juga menyita 226 alat kontrasepsi merek Sutra, 2 pelumas, dan 3 kondom bekas pakai dari sejumlah hotel dan rumah kos. Total keseluruhan barang bukti mencapai 1.306 item.

Wabup Ansori menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar seremonial. Pemerintah daerah ingin menegaskan keseriusan menindak peredaran minuman beralkohol, dan praktik yang mengganggu ketertiban umum.

“Langkah pencegahan penting dilakukan. Penindakan harus berjalan seiring dengan pengawasan dan edukasi agar pelanggaran tidak berulang,” tegasnya.

Jaga Ketertiban Masyarakat Sumbawa

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris menyebut operasi gabungan masih menghadapi kendala sarana. Di antaranya, kekurangan kendaraan roda dua dan empat, serta keterbatasan anggaran.

“Dengan kendala tersebut, tahun ini kami baru bisa melakukan lima kali operasi gabungan,” jelasnya.

Satpol PP menegaskan. operasi penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2015 akan terus berlanjut untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

“Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku pelanggaran dan memperkuat ketertiban di Sumbawa,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button