Kota Mataram

Pembatasan Ketat di TPA Kebon Kongok, 200 Ton Sampah Mataram Terancam Menumpuk

Mataram (NTBSatu) – Kota Mataram kini menghadapi situasi genting pengelolaan sampah, menyusul kebijakan pembatasan ketat di TPA Kebon Kongok. Kapasitas TPA yang selama ini menjadi tumpuan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, hanya menyisakan sekitar 12 ribu ton per 15 November 2025.

Kondisi ini mendorong pengelola TPA memberlakukan aturan baru yang efektif mulai 10 Desember 2025. Termasuk pembatasan ritase, serta pelarangan pembuangan sampah organik sisa makanan (food waste).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, mulai besok Kota Mataram tidak dapat lagi membuang sampah ke TPA Kebon Kongok seperti biasanya. Menurutnya, pemerintah harus segera menempuh langkah darurat agar penanganan sampah di Kota Mataram tidak lumpuh total.

“Hari ini saya telah berkoordinasi dengan Sekda Provinsi dan Lombok Tengah untuk membahas alternatif solusi. Kita harus mencari langkah bersama agar pelayanan publik tidak terdampak lebih jauh,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam situasi mendesak ini, Pemkot Mataram menyiapkan opsi pembuangan sementara di TPS atau TPST Kebon Ayu. Selain itu, menyusun mekanisme transisi yang lebih tertib agar tidak terjadi lonjakan penumpukan sampah di permukiman.

Pembatasan ritase bukan hanya karena keterbatasan kapasitas landfill, tetapi juga akibat kondisi jalan menuju TPA yang licin. Sehingga, proses pembuangan harus dibatasi menjadi satu ritase per daerah per hari.

Produksi Sampah Harian Kota Mataram

Kebijakan ini otomatis memangkas kemampuan pembuangan Kota Mataram, yang sebelumnya bergerak dalam empat ritase normal. Tekanan terbesar kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram rasakan.

Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyad menjelaskan, produksi sampah harian Kota Mataram mencapai 200–220 ton jauh melebihi kapasitas pembuangan. “Pembatasan ini turun sangat drastis. Dari empat ritase, menjadi tiga, dan sekarang hanya satu,” ungkap Denny.

Akibatnya, sebagian besar sampah harus ditampung sementara di TPS Sandubaya. Padahal, kapasitasnya sangat terbatas dan tidak untuk menampung volume besar dalam waktu lama.

Ia menambahkan, keterbatasan ini berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan jika masyarakat tidak disiplin memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya. Di sisi lain, TPA Kebon Kongok kini hanya menerima sampah yang sudah terpilah, seperti daun, ranting, kayu, batok kelapa, limbah penggilingan padi, serta residu organik hasil pengolahan maggot. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button