Serius Benahi Lingkungan, Pemkab Sumbawa Bidik Peningkatan IKLH
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menargetkan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sejumlah 82.8 poin, pada 2030 mendatang.
Capaian ini mencerminkan upaya serius Pemkab Sumbawa di era kepemimpinan Jarot-Ansori, dalam memajukan kualitas lingkungan hidup.
“Pelestarian lingkungan sejalan dengan visi pembangunan daerah dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya. Sehingga bencana yang kiranya akan terjadi bisa diminimalisir,” ujar Bupati Jarot, Rabu, 3 Desember 2025.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan adalah dengan menjaga dan melestarikan Taman Nasional Moyo Satonda. Termasuk, melakukan pemberdayaan desa penyangga dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi.
Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan KSDAE Kementerian Kehutanan, Dr. Nandang Prihadi mengapresiasi perkembangan Moyo Satonda. Ia menekankan, pentingnya kebersihan dan peluang daerah untuk terlibat dalam pengelolaan wisata.
“Kolaborasi ini kami harapkan bisa mendorong agar Moyo Satonda semakin lestari dan mampu menggerakkan ekonomi kawasan timur Indonesia dengan tetap menjaga alam,” ucapnya.
Kepala BKSDA NTB, Budhy Kurniawan mengatakan, program konservasi terus mendorong pengelolaan lahan dan pengendalian satwa liar yang lebih baik.
“Kolaborasi yang sudah terbangun harus terus diperkuat sehingga hutan yanga berada kawasan Moyo Satonda bisa tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Dompu, Ir. Abdul Muis menilai, Moyo Satonda berpotensi menjadi kekuatan baru pariwisata NTB.
“Pulau Moyo sangat potensial menjadi titik singgah di jalur Bali–Labuan Bajo dan desa penyangga harus merasa memiliki kawasan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar,” tambhanya.
Dapat Apresiasi
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan, dukungannya atas gebrakan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., yang memberikan insentif sapi bagi warga yang bersedia menanam dan merawat pohon.
Insentif dari Bupati Sumbawa ini menurutnya adalah terobosan yang dapat menyelamatkan Sumbawa dari ancaman kerusakan hutan, seperti yang saat ini tengah memicu bencana dan kerusakan di sejumlah daerah di Indonesia.
“Dengan semakin tingginya tingkat kerusakan lingkungan. Terutama seperti yang kita saksikan di daerah-daerah di Sumatra, saya rasa gebrakan Bupati Jarot ini bisa memperkuat semangat masyarakat Sumbawa untuk menanam pohon demi selamatkan lingkungan,” ujar Berlian, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Berlian, menanam dan merawat pohon adalah tradisi yang perlu ditumbuhkan. Ia menilai, menumbuhkan tradisi menanam dan merawat pohon ini tidak bisa tanpa insentif yang cukup menarik minat Masyarakat.
“Kalau warga desa bisa menanam pohon dan mereka diberi insentif sapi, maka ini bisa memicu tumbuhnya motivasi. Nantinya, ketika pohon-pohon sudah tumbuh, secara otomatis akan terasa dampak lingkungan yang semakin bersahabat,” jelasnya.
Berlian meyakini, jika Bupati berhasil menumbuhkan budaya menanam dan merawat pohon, maka itu sudah cukup menjadi warisan yang tak ternilai bagi generasi-generasi berikutnya.
“Sudah terlalu lama kita asing dengan budaya menanam dan merawat pohon. Sekarang mumpung ada pemimpin daerah yang punya komitmen kuat dalam menjaga lingkungan, maka wajib bagi kita semua untuk memberikan dukungan,” tambahnya.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., kerap menyuarakan komitmennya dalam menyelamatkan lingkungan dan hutan di daerahnya.
Jarot menyebut, kearifan lokal dalam merawat lingkungan tidak boleh hanya menjadi slogan budaya. Lebih dari itu, menjadi kompas moral yang mengajarkan ketakwaan, rasa malu berbuat keburukan, dan amanah menjaga alam.
“Di tengah krisis iklim dan kerusakan hutan, nilai ini sangat relevan. Ini bukan hanya urusan budaya, tapi masa depan Sumbawa,” katanya saat membuka Lokakarya di Hotel Nio Garden, Minggu, 30 November 2025 lalu. (*)



