Pemkab Sumbawa Percepat Digitalisasi Administrasi dan Layanan Publik
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, terus mendorong digitalisasi administrasi dan layanan publik.
Langkah strategis ini mencakup Tanda Tangan Elektronik (TTE), Portal Satu Data Kabupaten Sumbawa. Kemudian, kerja sama dengan Bapenda untuk pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengembangan aplikasi internal OPD. Serta, pengelolaan pengaduan melalui SPAN Lapor.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Hasanuddin menjelaskan, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik.
Menurut data, sekitar 80 persen pejabat telah menggunakan TTE, sehingga dokumen resmi dapat ditandatangani secara digital.
“Pemkab fokus memastikan administrasi lebih cepat, efisien, dan akurat. Dengan TTE, layanan publik lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 5 Desember 2025.
Pemkab Sumbawa memanfaatkan aplikasi pusat, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Hasanuddin menekankan, SRIKANDI mempermudah pengarsipan dokumen dan mendukung penggunaan TTE, mengurangi penggunaan kertas, sehingga administrasi tertata rapi dan transparan.
Selain itu, Pemkab menuntaskan Peraturan Bupati Nomor 1234 Tahun 2025 tentang Satu Data Kabupaten Sumbawa dan membangun Portal Satu Data.
“Portal ini mengintegrasikan seluruh data OPD secara digital, mempermudah akses masyarakat, peneliti, dan pelaku usaha, serta mendukung program nasional Satu Data Indonesia,” tambahnya.
Target Penggunaan TTE 2026
Pemkab Sumbawa menargetkan seluruh pejabat menggunakan TTE pada 2026. Ia juga menekankan, Portal Satu Data sangat mendukung program digital lain, termasuk e-goverment dan Smart City.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan, Dinas Kominfotiksandi berkolaborasi dengan Bapenda Sumbawa membangun platform digital berbasis formulir online.
Platform ini mempermudah enumerator lapangan melakukan identifikasi dan pendataan objek PBB, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan akurasi data.
Hasanuddin juga mengungkapkan, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SPAN Lapor, aplikasi nasional yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan, memantau tindak lanjut, dan memastikan transparansi layanan publik.
Langkah-langkah ini menunjukkan, komitmen Pemkab Sumbawa menjadi daerah adaptif teknologi dan siap menghadapi era pemerintahan digital.
“Dengan TTE, SRIKANDI, Portal Satu Data, platform PBB Bapenda, aplikasi internal OPD, dan SPAN Lapor, kami harapkan layanan publik lebih cepat, akurat, dan efisien,” tambahnya. (*)



