DLH Sumbawa Genjot Bisnis Daur Ulang Lewat Pengiriman Perdana 10 Ton Sampah
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, memberikan pelatihan untuk pembentukan Bank Sampah di setiap dan kecamatan.
“Kami sudah melatih masyarakat agar mampu mengelola Bank Sampah. Target kami, setiap desa dan kecamatan memiliki Bank Sampah yang terhubung dengan Bank Sampah Induk,” terang Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, Jumat, 5 Desember 2025.
Menurutnya, semakin banyak Bank Sampah yang beroperasi, semakin besar pula volume sampah yang bisa didaur ulang.
DLH Sumbawa awalnya berhasil mengirim sampah daur ulang sebanyak 10 ton. Hal itu sesuai target. Ke depannya, Pipin optimis pengiriman akan meningkat.
“Kami berharap volume sampah daur ulang terus meningkat. Jika Bank Sampah bertambah, hasil pengolahan tentu lebih maksimal,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menilai, pengiriman perdana ini sebagai pemicu tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah modern. Pipin pun berharap, program ini bisa meningkatkan partisipasi warga.
“Sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis daur ulang,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa sendiri melepas pengiriman perdana 10 ton sampah daur ulang yang Kelompok Muda Berbagi kelola melalui Bank Sampah Induk.
Sekda Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo memimpin langsung peluncuran program pengelolaan sampah ini di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat, 5 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Budi menegaskan, program ini menjadi langkah awal Sumbawa untuk mengurangi volume sampah dan meningkatkan nilai ekonominya.
“Hari ini kita me-launching (meluncurkan, red) 10 ton sampah daur ulang sebagai ikhtiar bersama untuk mengurangi sampah dan mengolahnya menjadi produk yang lebih bernilai,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat Sumbawa, mulai dari desa hingga rumah tangga, untuk aktif memilah sampah. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat.
“Sampah rumah tangga dan industri bisa menambah nilai ekonomi jika kita kelola dengan benar,” tambahnya. (*)



