Pemkab Sumbawa Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Langkah ini penting untuk memastikan perhitungan formula Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah kepulauan tidak lagi dari luas daratan semata, tetapi juga mencakup wilayah laut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo menegaskan, karakter daerah kepulauan berbeda dengan daerah daratan, terutama dari sisi biaya hidup dan aksesibilitas. Kondisi laut yang tidak selalu bersahabat membuat mobilitas masyarakat jauh lebih sulit dan mahal.
“Perhitungan anggaran untuk daerah kepulauan tidak bisa hanya mengacu daratan. Wilayah laut harus dihitung karena tingkat kemahalan di pulau jauh lebih tinggi,” ujarnya, Kamis, 4 Desember 2025.
Ia mencontohkan, kondisi perjalanan laut menuju Pulau Moyo yang membutuhkan 40 menit dalam kondisi normal. Namun, gelombang tinggi sering kali membuat perjalanan terpaksa batal dan tertunda hingga hari berikutnya.
Upaya mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan melalui Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan (BKSDK), yang melibatkan bupati, wali kota, dan gubernur dari wilayah kepulauan di seluruh Indonesia.
“Semua bergerak bersama untuk meng-endorse (mendukung, red) RUU ini, termasuk Sumbawa,” tegasnya.
Perkuat Perlindungan Kawasan Geopark
Selain isu kepulauan, Budi juga menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan, khususnya kawasan Geopark. Ia mengingatkan, kerusakan hutan dan ekosistem di berbagai daerah seperti Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat sering memicu bencana besar.
“Illegal logging dan penambangan liar sudah memukul banyak daerah. Kita tidak boleh kompromi lagi. Hutan dan kawasan Geopark harus kita jaga dari sekarang,” tegasnya.
Ia menekankan, perlindungan Geopark bukan hanya tanggung jawab sektor kehutanan, tetapi juga dengan dukungan kuat perangkat pengawasan, termasuk inspektorat.
Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan seluruh regulasi ditaati. Menurutnya, salah satu langkah kebijakan tepat yang Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot tebitkan adalah pembentukan Satgas Perlindungan Hutan.
Budi menjelaskan menjaga Geopark berarti menjaga ekosistem, destinasi wisata, sekaligus keberlanjutan ekonomi masyarakat. “Karena itu, kami Pemkab Sumbawa berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kawasan konservasi agar tetap aman dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)



