HEADLINE NEWSPolitik

Gubernur Iqbal Absen, Paripurna DPRD NTB Diwarnai Hujan Protes hingga Berujung Ditunda

Mataram (NTBSatu) – Rapat Paripurna DPRD NTB tentang Penyampaian Jawaban Gubernur NTB atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD NTB Tahun 2026, Rabu, 26 November 2025, diwarnai hujan protes.

Saat hendak berlangsung, sejumlah anggota dewan melayangkan protes meminta penundaan rapat paripurna. Alasannya karena Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atau Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, tidak hadir. Mereka mengirim perwakilan, yaitu Asisten I Setda NTB, Fathurrahman.

Sebagian dewan tidak terima atas ketidakhadiran gubernur. Sebab, pada beberapa kesempatan paripurna gubernur kerap kali absen. Beberapa di antaranya, paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS dan penandatanganan KUA-PPAS.

Anggota DPRD NTB dari Partai NasDem, Raihan Anwar menanyakan alasan gubernur tidak hadir. Ia tidak mempermasalahkan Asisten I Setda NTB mewakili ketidakhadirannya, hanya saja ingin mengetahui alasannya.

Menurutnya, absennya gubernur dalam beberapa paripurna menunjukkan tidak respeknya terhadap agenda-agenda dewan.

“Kita maklumi kalau ada agenda di luar, tetapi ini tidak ada informasi sama sekali. Informasinya Pak Gubernur masih ada di Lombok dan tidak jauh-jauh dari kita,” kata Raihan.

Bukan Pertama Kali

Anggota dewan lain, Muhammad Aminurlah juga menyampaikan demikian. Ia meminta penundaan paripurna, menyusul gubernur tidak hadir tanpa alasan.

Ia mengatakan, ketidakhadiran gubernur dalam agenda-agenda penting DPRD bukan kali pertama terjadi. Ia menyoroti dalam penandatanganan KUA-PPAS sebelumnya, gubernur juga tidak hadir secara langsung.

“Surat tugas harus dibacakan oleh pimpinan. Pimpinan harus menjaga marwah lembaga ini. Jangan seperti ini terus berulang. Dalam penandatanganan KUA-PPAS kemarin saja beliau tidak hadir,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, terdapat sejumlah agenda penting yang seharusnya gubernur hadir langsung, terutama menjelang agenda laporan pertanggungjawaban pada Maret 2026 mendatang.

“Pada bulan tiga nanti ada laporan pertanggungjawaban gubernur. Ini harus menjadi perhatian serius. Kehadiran kepala daerah dalam forum resmi, seperti paripurna sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga ini,” lanjutnya.

DPRD meminta ke depan, kehadiran gubernur dalam rapat paripurna dapat menjadi perhatian serius. Terutama, pada agenda strategis yang berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban kinerja pemerintahan di hadapan wakil rakyat.

Sebagian Dewan Minta Paripurna Lanjut

Beberapa dewan menginginkan paripurna tetap lanjut, meski gubernur tidak hadir. Pasalnya, sudah ada yang mewakili yaitu Asisten I Setda NTB.

Anggota DPRD NTB dari Partai Gerindra, Sudirsah Sujanto, salah satu yang meminta paripurna tetap lanjut. Menurutnya, ketidakhadiran gubernur tidak menjadi persoalan. Sebab, paripurna yang berlangsung hari ini bukan rapat pengambilan keputusan.

“Paripurna ada dua. Mengambil keputusan dan tidak mengambil keputusan. Pada hari ini gubernur tidak wajib hadir, karena bukan pengambil keputusan. Mengingat kepentingan daerah yang sedang dilaksanakan oleh pimpinan daerah, saya rasa paripurna tidak perlu skors,” ungkapnya.

Demikian Muhammad Akri, Anggota DPRD NTB dari PPP juga sampaikan. Sebab, dari eksekutif sudah ada yang mewakili.

Pro dan kontra mewarnai, Fathurrahman yang mewakil gubernur tidak bisa memberikan alasan ketidakhadiran gubernur. Begitu juga pimpinan DPRD yang memimpin rapat, tidak bisa menyampaikan alasan gubernur tidak hadir. Sehingga, memutuskan paripurna ditunda hingga pukul 19.00 Wita.

“Karena kita belum tahu alasan ketidakhadiran pimpinan, maka kita tunda paripurna ini dan dilanjutkan pukul 19.00 Wita,” kata Pimpinan DPRD NTB, Yek Agil.

Peserta Rapat Paripurna DPRD NTB menyepakati keputusan itu. Akhirnya paripurna ditunda, anggota DPRD keluar dan meninggalkan ruangan rapat.

Setelah paripurna, Asisten I Setda NTB, Fathurrahman tidak memberikan komentar dalam kapasitasnya sebagai perwakilan eksekutif. “Saya hanya diutus,” singkatnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button