ADVERTORIALBappeda NTB

Desa Sehat dan Bebas Stunting Langkah Pemprov NTB untuk Tekan Stunting

Mataram (NTBSatu) – Kabupaten Sumbawa masuk kategori zona kuning kasus stunting di NTB. Hal itu berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2025. Dengan persentase 29,8 persen. Adapun kategori zona kuning dengan persentase angka stunting kurang dari 30 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri mengatakan, zona kuning berada pada posisi sedang. Tidak baik dan juga tidak buruk. Di bawahnya Sumbawa ada Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara yang masuk kategori zona merah stunting.

Ia menyampaikan, yang paling rentan terkena stunting adalah keluarga miskin ekstrem. Untuk itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sangat terfokus untuk melakukan pengentasan kemiskinan. Salah satunya melalui program Desa Berdaya dengan tema Desa Sehat dan Bebas Stunting.

“Desa Sehat dan Bebas Stunting bermanfaat untuk menurunkan prevalensi stunting melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif, peningkatan kapasitas kader Posyandu, akses keluarga terhadap pangan bergizi dan aman, menjaga pola asuh anak, generasi desa yang sehat, cerdas, dan produktif, sanitasi aman dan layak,” jelasnya.

Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu dari tiga prioritas gubernur. Hal itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB tahun 2025.

Percepat Pembangunan

Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis sesuai arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB.

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Iswandi mengatakan, RPJMD NTB tahun 2025, dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan daerah dengan 10 program unggulan. Di mana di dalamnya terdapat tiga isu prioritas.

Tiga isu prioritas itu adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

“RPJMD ini dihajatkan untuk menjawab segala persoalan yang ada di NTB. Misalnya, tantangan seperti kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan, ketenagakerjaan, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya,” kata Iswandi.

RPJMD NTB tahun 2025-2029 sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Visi yang akan dicapai adalah “Bangkit bersama menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”.

Selain itu, dukungan dalam RPJMD tersebut juga berfokus kepada sektor infrastruktur, kesehatan, dan sebagainya.

Pelaksanaan program pembangunan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini untuk menjawab target dan indikator RPJMD. Pemerintah memastikan, agar kebijakan pembangunan tetap berjalan secara terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD menjadi panduan kita bersama dalam melaksanakan program pembangunan. Setiap OPD wajib menyelaraskan kegiatan agar semua sektor bergerak menuju satu arah: kesejahteraan masyarakat NTB,” ujarnya.

Pada sektor kesehatan, Pemprov NTB berkomitmen meningkatkan layanan dasar di seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit daerah maupun puskesmas. Pemerintah juga memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. (*)

Berita Terkait

Back to top button