Pemprov NTB Tetapkan Pulau Sumbawa Jadi Episentrum Konservasi Laut
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menetapkan, Pulau Sumbawa sebagai pusat pengembangan kawasan konservasi laut. Penetapan tersebut tertuang dalam arah kebijakan RPJMD Provinsi NTB 2025-2029.
Penetapan ini berdasarkan besarnya potensi ekosistem laut di kawasan Pulau Sumbawa dan peran dominan dalam struktur konservasi perairan di NTB.
Pemprov NTB terus memperkuat strategi pembangunan berkelanjutan dengan menetapkan, 9 dari total 14 kawasan konservasi perairan mayoritas berada di Pulau Sumbawa. Kawasan konservasi ini telah terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Iswandi menjelaskan, fokus pembangunan lima tahun ke depan menempatkan Pulau Sumbawa sebagai poros ekonomi biru. Serta, laboratorium alam untuk konservasi laut berskala provinsi.
“Sumbawa adalah masa depan konservasi laut NTB. Kekayaan hayati di Teluk Saleh hingga gugusan pulau-pulaunya sangat strategis untuk ekowisata, riset, dan perlindungan spesies penting,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Salah satu prioritas utama adalah pengembangan kawasan konservasi baru di Teluk Saleh. Khususnya untuk perlindungan Hiu Paus (Rhincodon typus), yang kini menjadi ikon ekowisata bahari kelas dunia.
“Kehadiran hiu paus adalah aset global. Pengelolaan Teluk Saleh harus memastikan keberlanjutan ekologis, sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Sumbawa,” tambahnya.
9 Kawasan Konservasi Perairan di Pulau Sumbawa
Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB 2024, dari total 14 kawasan konservasi perairan di NTB, sebanyak 9 kawasan berada di Pulau Sumbawa. Hal tersebut menjadikannya wilayah dengan kontribusi terbesar dalam konservasi laut provinsi ini.
Kawasan-kawasan tersebut mencakup TWP Pulau Liang dan Ngali di Kabupaten Sumbawa seluas 33.461 hektare, TWP Gili Banta di Bima seluas 40.500 hektare. Serta, SAP Teluk Cempi di Dompu seluas 22.387,31 hektare yang menjadi tiga kawasan terluas.
Selain itu, terdapat Taman Gili Balu di Sumbawa Barat 5.847,67 hektare, TPK Pulau Kramat–Bedil–Temudong 1.955,55 hektare. Serta, TP Penyu Tata Sepang–Lunyuk di Sumbawa dan Sumbawa Barat dengan luas 72.415,29 hektare yang menjadi habitat penyu penting di NTB.
Kawasan lainnya seperti SAP Pulau Lipan–Pulau Rakit 26.670,80 hektare, KKP3K Pulau Panjang 22.185,14 hektare, dan KKP Pulau Medang 11.339,56 hektare. Ketiganya semakin menguatkan posisi Pulau Sumbawa sebagai pusat utama konservasi laut NTB.
Secara keseluruhan, total luas kawasan konservasi perairan NTB mencapai 328.558,33 hektare. Kawasan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kelestarian ekosistem, serta mendukung pengembangan ekonomi biru di masa depan.
Penguatan kawasan konservasi ini selaras dengan agenda RPJMD NTB 2025–2029. Yakni menekankan mitigasi perubahan iklim, penguatan ketahanan pesisir, serta pembangunan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.
“Pemerintah memastikan konservasi tidak hanya menjadi instrumen perlindungan lingkungan. Tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat pesisir,” tambah Iswandi. (*)



