Perlu Penguatan Edukasi Finansial untuk Purna PMI NTB
Mataram (NTBSatu) – Di NTB, masih banyak kasus ditemukan, purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sulit berkembang setelah balik bekerja dari luar negeri.
Banyak pekerja migran dari Lombok, yang belum mampu mengelola hasil kerja mereka secara berkelanjutan setelah kembali ke tanah air.
“Banyak warga kita yang bekerja keras di luar negeri, tapi ketika pulang uangnya cepat habis karena tidak dikelola. Mungkin ke depan perlu ada program pendampingan ekonomi agar mereka bisa lebih mandiri,” kata Faris, Reporter Radio Global FM Lombok.
Ia menegaskan itu dalam kunjungan Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 12 November 2025.
Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Juni 2025, Provinsi NTB tercatat sebagai provinsi keempat penyumbang PMI terbanyak secara nasional. Totalnya15.333 orang.
NTB berada tepat di bawah tiga provinsi di Pulau Jawa. Yaitu Jawa Timur (32.541), Jawa Tengah (28.644), dan Jawa Barat (28.643).
Secara internal, hampir 70 persen PMI asal NTB berasal dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Barat.
Malaysia menjadi negara tujuan utama bagi PMI asal NTB, dengan penempatan mencapai 9.993 orang atau sekitar 65 persen dari total PMI NTB. Di urutan berikutnya adalah Hong Kong (1.397 orang), Arab Saudi (1.104), Taiwan (1.102), dan Singapura (736).
Perlu Belajar dari Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur terus mengupayakan untuk mengoptimalkan keberadaan purna PMI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT LTSA Jawa Timur, Purwanti Utami menjelaskan, saat ini telah dikembangkan program Desa Produktif Pekerja Migran yang menekankan pada empat pilar utama.
Di antaranya, edukasi, informasi kerja, pemberdayaan ekonomi, dan community marketing. “Program ini diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain, termasuk NTB,” katanya.
Ia memaparkan, Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah penempatan PMI tertinggi nasional mencapai lebih dari 79 ribu orang pada tahun 2024. Layanan di LTSA Jawa Timur mencakup berbagai urusan mulai dari administrasi, pelatihan, hingga fasilitasi pemulangan jenazah PMI.
Empat layanan utama yang terintegrasi di LTSA meliputi, Pelayanan Penempatan dan Perlindungan PMI, Pelayanan Pembuatan Dokumen dan Paspor. Selanjutnya, Pelayanan Asuransi dan Bantuan Hukum, serta Pelayanan Pemulangan dan Repatriasi Jenazah PMI.
Pihaknya juga mencatat sepanjang tahun 2024, terdapat sebanyak 177 jenazah PMI difasilitasi kepulangannya oleh LTSA Jawa Timur bekerja sama dengan berbagai lembaga. Termasuk BP2MI dan perusahaan mitra.
“Kami tidak hanya melayani PMI asal Jawa Timur, tetapi juga dari provinsi lain termasuk NTB. Hal ini karena banyak PMI dari Indonesia bagian timur yang transit melalui Jawa Timur,”, jelasnya.
Keberhasilan LTSA Jawa Timur, lanjutnya, tidak lepas dari kolaborasi lintas lembaga, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Kepolisian, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Seluruh instansi tersebut terintegrasi dalam satu sistem pelayanan digital. Termasuk dalam penerbitan paspor yang hanya dapat dilakukan setelah verifikasi data dari server LTSA. Sehingga tidak ada lagi paspor yang keluar tanpa data sah sebagai bentuk perlindungan agar PMI berangkat secara prosedural.
Kunjungan FWP NTB ke LTSA Jawa Timur selain ajang silaturahmi juga pembelajaran bagi peningkatan kualitas pelayanan pekerja migran di NTB. Tujuannya untuk memperkuat sinergi dan pelayanan.
“Kami melihat banyak hal yang bisa direplikasi di NTB. Sinergi antarinstansi, digitalisasi pelayanan, dan kecepatan respons LTSA Jawa Timur menjadi contoh yang patut ditiru,” ungkap Ketua FWP NTB Fahrul Mustafa. (*)



