Politik

Kebut Pembahasan APBD NTB 2026, Dewan Minta Tunda Perjalanan Dinas hingga Desember

Mataram (NTBSatu) – Imbas keterlambatan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), DPRD NTB akan kebut pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Sebagai informasi, rancangan KUA-PPAS APBD NTB Murni tahun anggaran 2026 diserahkan ke DPRD NTB pada Jumat, 7 November 2025. Molor dari waktu yang ditentukan.

“Harusnya kepala daerah wajib menyampaikan rancangan APBD nya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun berakhir,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, Rabu, 12 November 2025..

Maman, sapaan Muhammad Aminurlah menyampaikan, pada tahap awal batas waktu pengesahan APBD tahun 2026 hingga 28 November 2025. Tersisa 15 hari dari waktu normal.

“Kita mengerti dengan jadwal yang sekarang. Ini aja sudah terlambat, kita tidak konsisten dengan aturan,” kata Maman, sapaan Muhammad Aminurlah.

Dengan sisa waktu yang terbilang cukup sedikit, jelasnya, pembahasan APBD 2026 harus menjadi prioritas. Supaya bisa selesai tepat waktu dan daerah tidak mendapat sanksi administratif dari Pemerintah Pusat.

“Bila perlu jangan ada perjalanan dinas dulu hingga bulan Desember,” tegasnya.

Meski pembahasannya akan dikebut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap tidak mengganggu kualitas APBD NTB tahun anggaran 2026. “Kita ingin dapatkan APBD berkualitas,” tutupnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPRD NTB, Lalu Wirajaya mengatakan, keterlambatan eksekutif menyerahkan draf rancangan KUA-PPAS berdampak pada pembahasannya. Termasuk pada kualitas APBD.

“Harusnya memang idealnya lebih cepat lebih baik. Tetapi kan kondisi dan sebagainya harus kita sesuaikan,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Wirajaya, untuk menjaga kualitas APBD dengan keterlambatan ini, legislatif harus bekerja lebih ekstra. Supaya tidak melanggar aturan.

“Mungkin bisa jadi pembahasannya dari pagi sampai malam untuk mengejar target, supaya tidak melanggar,” ungkapnya.

Rancangan KUA-PPAS APBD NTB 2026

Sebagai informasi, Pemprov NTB telah menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD NTB, Jumat, 7 November 2025.

Dalam rancangan KUA-PPAS, jumlah pendapatan mengalami penurunan sebesar 15,40 persen daripada tahun 2025. Yaitu dari Rp6,4 triliun menjadi Rp5,4 triliun.

Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp2,9 triliun, atau naik sebesar 5,39 persen daripada tahun 2025 sebesar Rp2,8 triliun.

Pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar 29,01 persen dari Rp3,4 triliun, menjadi Rp2,4 triliun. Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah juga menurun 74,72 persen atau sebesar Rp46 miliar dari sebelumnya Rp182 miliar.

Sementara itu, rencana belanja pemerintah daerah tahun 2026 turun menjadi Rp55 triliun dibandingkan tahun 2025 lalu sebesar Rp6,4 triliun. Terjadi pengurangan sebesar 14,47 persen atau setara Rp940 miliar daripada APBD tahun 2025. (*)

IKLAN

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button