Proyeksi APBD Murni NTB 2026 Turun, Belanja Perjalanan Dinas-ATK Bakal Dipangkas
Mataram (NTBSatu) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni NTB tahun anggaran 2026 diproyeksikan menurun, daripada tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, proyeksi APBD Murni NTB tahun 2026 sekitar Rp5,3 triliun. Mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu dalam APBD Perubahan tahun 2025 mencapai Rp6,48 triliun.
“Mungkin (menurun), tetapi masih masih kita lihat, proyeksinya Rp5,2 triliun atau Rp5,3 triliun,” kata Faozal, Selasa, 4 November 2025.
Penurunan proyeksi APBD Murni tahun anggaran 2026 tidak hanya Provinsi NTB yang mengalami. Kata Faozal, semua daerah mengalami hal yang sama. Hal ini karena adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Pasti semua daerah (seperti itu), Karena ada pemotongan TKD,” ujarnya.
Dengan nilai APBD yang nenurun, Pemprov NTB berpotensi melakukan efisiensi pada beberapa pos-pos belanja. Misalnya, belanja perjalanan dinas, operasional, hingga belanja Alat Tulis Kantor (ATK).
“Pastinya untuk menyehatkan fiskal kita, yang penting APBD kita berkualitas,” katanya.
Genjot PAD di Sejumlah Sektor
Pemangkasan TKD ini mengharuskan Pemprov NTB genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sejumlah sektor. Seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, hingga meminta relaksasi penarikan retribusi pada sektor kelautan.
“Kita lakukan penyesuaian, karena transfer pusat ke daerah sangat dimungkinkan akan ada efisiensi. Pilihannya adalah kita memastikan PAD ini bisa kita dorong. Salah satunya adalah optimalisasi aset,” jelasnya.
Asisten II Setda NTB ini menyampaikan, tata kelola dan optimalisasi aset harus dimantapkan. Pemprov NTB memiliki banyak aset yang berpotensi menyumbang PAD untuk daerah.
Saat ini, lanjut Faozal, Pemprov sedang mencatat aset-aset daerah yang sudah jatuh tempo, yang perlu diperpanjang, serta yang sewanya tidak sesuai.
“Kita sedang membuat, besok mudah-mudahan sudah selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya antara Pemprov dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kita gandeng menjadi tim appraisal atau penilai,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang. Pemprov NTB akan dipangkas Rp1,1 triliun.
Adapun dana transfer yang berkurang mencakup, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dan tentu berpengaruh pada proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. (*)



