ADVERTORIALKota Mataram

Selain Razia, Satpol PP Mataram Bangun Kesadaran Publik Cegah Rokok Ilegal

Mataram (NTBSatu) – Penanganan peredaran rokok ilegal di Kota Mataram kini tidak lagi semata-mata bertumpu pada kegiatan razia. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram memilih strategi yang lebih menyentuh akar persoalan, yakni membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi menjelaskan, pihaknya ingin memastikan masyarakat memahami terlebih dahulu aspek hukum sebelum melakukan penindakan. “Kami ingin masyarakat paham dulu risiko hukumnya sebelum mereka terlibat,” ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Irwan, Satpol PP memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal. Tugas tersebut melalui tiga jalur utama: menjalin kerja sama dengan Bea Cukai, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta menindak pelanggaran yang sudah terbukti secara hukum.

Namun demikian, Irwan menegaskan, langkah represif tidak menjadi pilihan pertama. Pihaknya lebih menekankan pendekatan persuasif dan pembinaan agar masyarakat benar-benar memahami aturan yang berlaku.

“Edukasi menjadi fondasi. Kami tidak ingin pelaku usaha langsung dikenai sanksi tanpa diberi tahu aturan mainnya,” katanya.

Menjaga Kepentingan Negara dan Masyarakat

Selama beberapa tahun terakhir, Satpol PP Mataram secara konsisten melaksanakan sosialisasi di berbagai wilayah kecamatan. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, harapannya pelaku usaha rokok dapat mengetahui perbedaan antara produk legal dan ilegal. Serta, memahami dampak ekonomi dan hukum dari peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Irwan menambahkan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya soal menegakkan aturan. Melainkan juga menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti ada potensi kerugian negara yang hilang. Karena itu, kami terus mengimbangi penindakan dengan pembinaan,” tegasnya.

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berpotensi merusak iklim usaha yang sehat. Pelaku usaha yang patuh terhadap aturan sering kali dirugikan oleh keberadaan produk ilegal dengan harga jauh lebih murah.

Karena itu, Satpol PP Mataram mendorong masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya. “Kalau strategi nya berfokus pada edukasi dan kolaborasi lintas lembaga, kami optimistis kesadaran masyarakat akan meningkat dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan,” tandas Irwan. (*)

Berita Terkait

Back to top button