Pemerintahan

Bupati Tegaskan KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur Palsu

Mataram (NTBSatu) – Warganet ramai membahas foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang beredar dengan klaim sebagai milik warga negara Israel bernama Aron Geller.

Dalam foto tersebut tercantum alamat Aron di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi melalui akun TikTok-nya @dedimulyadiofficial bersama Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.

Gubernur menekankan pentingnya transparansi dan ketelitian saat menanggapi isu sensitif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Bupati Cianjur Tegaskan KTP Warga Israel Palsu

Bupati Cianjur menegaskan, timnya sudah mengecek sistem kependudukan daerah untuk memastikan kebenaran data yang beredar.

Hasil verifikasi menunjukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Aron Geller tidak tercatat di database resmi Kabupaten Cianjur maupun sistem nasional.

“Kami sudah cross check by system, dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional, baik menggunakan nama dan juga NIK, dan itu tidak ditemukan hasilnya,” ujar Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengutip TikTok @dedimulyadiofficial, Senin, 27 Oktober 2025.

Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa pihak tidak bertanggung jawab telah membuat KTP palsu secara mandiri dan menyebarkannya kepada masyarakat.

“KTP itu palsu, jadi membuat sendiri. Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut,” tegasnya.

Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri asal-usul warga Israel yang memiliki KTP palsu itu. Koordinasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran dokumen ilegal yang dapat menimbulkan masalah administrasi dan hukum di masyarakat.

Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia menyarankan warga melapor ke pihak berwenang jika menemukan dugaan dokumen kependudukan palsu.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian menerima informasi di media sosial, khususnya terkait dokumen resmi yang sensitif.

Langkah cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti isu ini menunjukkan komitmen menjaga keabsahan data kependudukan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan. (*)

Berita Terkait

Back to top button