Sumbawa

Dana Transfer Dipangkas Jadi Rp545 Miliar, Pemkab Sumbawa Lakukan Efisiensi Anggaran

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, menindaklanjuti kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp545 miliar pada 2026.

Pemkab Sumbawa mengambil langkah strategis melalui rapat koordinasi intensif bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan pemangkasan dana transfer ini lebih besar dari perkiraan sebelumnya yang tercatat Rp427 miliar. Pemkab Sumbawa melakukan penyusunan ulang skala prioritas pembangunan, serta efisiensi anggaran di berbagai sektor pos belanja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo mengungkapkan, rapat evaluasi pekan lalu bertujuan memastikan agar program-program prioritas tetap berjalan optimal.

“Dalam rapat tersebut kami mengevaluasi berbagai pembiayaan, termasuk makan minum, penggandaan dokumen, dan perjalanan dinas. Untuk mengidentifikasi potensi efisiensi tanpa mengurangi esensi program prioritas pembangunan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menambahkan, Pemkab mengadopsi prinsip “money follows priority”. Yakni, pembiayaan hanya untuk program yang benar-benar menjadi prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Meski ada pengurangan anggaran yang signifikan, kami memastikan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap mendapatkan dukungan anggaran,” jelasnya.

Selain efisiensi internal, Pemkab juga tengah menyiapkan dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai persyaratan untuk mengajukan tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui skema transfer lainnya.

“Upaya ini menjadi bagian dari strategi kami untuk menjemput anggaran tambahan yang dapat membantu mengatasi kekurangan akibat pemotongan TKD,” ungkapnya.

Penurunan dana transfer pusat yang terjadi secara nasional ini juga berdampak pada pengelolaan anggaran di daerah lain. Namun, Pemkab Sumbawa bertekad untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

“Kami optimis dengan koordinasi yang baik dan pengelolaan anggaran yang lebih ketat, pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa tidak akan terhambat,” tutup Budi. (*)

Berita Terkait

Back to top button