Pemerintahan

Purbaya Ancam Pecat Oknum Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

Jakarta (NTBSatu) – Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Sorotan itu muncul setelah berbagai laporan masyarakat masuk melalui hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ di nomor WhatsApp (WA) 0822-4040-6600.

Sekitar 15.933 pesan WA masuk ke nomor pengaduan tersebut dalam dua hari terakhir, salah satunya petugas Bea Cukai yang ketahuan nongkrong di Starbucks.

Hal itu Purbaya sampaikan ketika membacakan WA pengaduan ‘Lapor Pak Purbaya’ pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu.

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco atau masalah pajak apa pun dan bea cukai. Dan nomor ini nanti WhatsApp saya sudah ada yang stand by. Nanti bisa kita tindaklanjuti,” ucap Purbya melalui akun TikTok miliknya @menkeuri, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, pihaknya akan membuat hidup pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai susah karena nongkrong di Starbucks.

“Saya mau melaporkan setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks lengkap dengan laptop dan mereka meeting dengan banyak orang lain, sesama petugas Bea Cukai dan sepertinya aparat lain berbaju preman, bebas,” ujarnya.

Ia mengatakan, mungkin mereka menganggap dirinya main-main padahal sudah ada tindakan tegas terhadap pegawai di Kementerian Keuangan.

“Saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Kalau ada yang ketemu kayak gini lagi, gue (saya) akan pecat,” kata Purbaya.

Ancaman tersebut, lanjutnya, bukan cuma untuk pegawai Bea Cukai tetapi seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.

Selama ini, Purbaya mengaku kerap menerima laporan bagus dari anak buahnya, tetapi fakta di lapangan tak demikian.

Oleh sebab itu, Purbaya sengaja membuka layanan aduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 0822 4040 6600.

Ia menegaskan, tak ada pegawai Bea Cukai dan Pajak yang bisa mengakses isi aduan “Lapor Pak Purbaya” sehingga nihil kebocoran. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button