Ekonomi Bisnis

Menkeu Purbaya Temukan Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta saat Sidak Kantor Bea Cukai

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak.

Dalam sidak itu, ia mengecek sejumlah barang impor. Menkeu Purbaya kaget saat melihat barang yang cukup canggih seharga US$7 atau sekitar Rp117 ribu.

“Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini Rp50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede ya,” kata Purbaya dalam video sidak di akun TikTok @purbayayudhis, Rabu, 13 November 2025.

Purbaya menilai, barang itu terlalu bagus untuk harga yang diklaim di dokumen pengiriman. Oleh sebab itu, ia meminta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya mengecek ulang.

Menkeu Purbaya menyebut, kualitas laboratorium itu telah memadai untuk melakukan pengecekan. Ia juga tak segan menambah fasilitas bila memang perlu.

“Saya bilang ke teman-teman lab kalau kurang peralatan kasih tahu sehingga bisa kita lengkapin. Saya juga lihat container scanner, baru dua minggu sudah banyak dipasang,” ucapnya.

Purbaya berniat meningkatkan fasilitas teknologi untuk Bea Cukai. Ia menginginkan semua pemeriksaan bisa dipantau langsung oleh Kementerian Keuangan.

“Ini kan IT-based, saya akan tarik ke Jakarta sehingga orang Jakarta bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” ucapnya. (*)

IKLAN

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button